Caption Foto : Terlihat Anggota POMDAM XVII/Cenderawasih saat memeriksaan kendaraan dinas milik prajurit TNI, dalam Sweeping Gabungan di halaman PTC Entrop, Kamis (2/11/2017). (Pendam/PapuaSatu.com)
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Dalam rangka penegakan hukum disiplin dan tata tertib prajurit dan PNS TNI, POMDAM XVII/Cenderawasih, POM-AL dan POM-AU, menggelar Sweeping Gabungan Operasi Gaktib Polisi Militer ‘Waspada Wira Panah 2017” Kodam XVII/Cenderawasih, Kamis (02/10/2017) di depan PTC Entrop Jayapura.
Komandan Satuan Pelaksana Ketertiban, Pomdam XVII/Cenderawasih Kapten Cpm Siswanto mengatakan, sweeping gabungan yang dilakukan untuk meningkatkan disiplin dan ketaatan hukum prajurit PNS dan TNI dalam mematuhi peraturan dan tata tertib berlalu lintas, sekaligus juga untuk menekan dan mencegah terjadinya pelanggaran dan perbuatan melanggar hukum berlalu lintas.
” jika kami menemukan para prajurit dan PNS melanggara aturan berlalu lintas atau ketika menggunakan kendaraan tidak melengkapi surat-surat kendaraanya maka tetap ditindak seusi aturan,” tegas Siswanto disela-sela sweeping gabunga.
Ditegasnnya, setiap Prajurit TNI dan PNS yang menggunakan kendaraan harus membawa surat-surat lengkap dan apabila ada yang melanggar akan dikenakan tilang dan harus mengikuti sidang militer.
Melalui kegiatan sweeping gabungan ini, lanjut Kapten Cpm Siswanto juga untuk memberitahu kepada masyarakat atau warga sipil, bahwa aparat Negara khususnya TNI tak semena–mena dalam berlalu lintas di jalan raya.
“ justru apabila ada yang melanggar dan tidak sesuai ketentuan hukuman yang diterima akan lebih berat dari hukuman pelanggara yang dialami oleh warga sipil biasa,” tegas dia.(ahmadj)