Pansus Minta Pagar Di Kawasan Venue Panahan PON Segera Dipasang

SENTANI, PapuaSatu.com – Ketua Pansus PON XX & PPN XVI, Kamasan Jack Komboy meminta agar pagar di kawasan venue panahan PON XX segera dipasang.

“Tadi saat kami meninjau venue tersebut, pagarnya belum juga terpasang sehingga banyak aktivitas dari masyarakat sekitar di kawasan venue,” katanya, Jum’at (17/9/21).

Jack ungkapkan, pihaknya khawatir hal tersebut akan mengganggu saat perhelatan sedang berjalan. “Jangan sampai pada saat event nanti akan mengganggu proses pertandingan. Jadi pagar itu menjadi suatu kebutuhan,” ungkap Jack.

Maka, mantan pemain Persipura ini meminta agar dinas-dinas terkait segera berdiskusi terkait pemasangan pagar di venue panahan. “Saya berharap antara Dinas Olahraga dan Pemuda (disorda) Provinsi Papua, Dinas PUPR Provinsi Papua dan PB PON segera berdiskusi terkait pagar tersebut. Kan bisa dirancang yang sederhana saja untuk menutupi venue panahan sementara pada saat event,” ujarnya.

Sebelumnya di bulan Agustus 2021, Pansus PON XX & PPN XVI berkolaborasi bersama Disorda, Dinas PUPR dan PB PON meninjau venue-venue bersama-sama. Dan Jack beberkan, dalam tinjauan tersebut telah didiskusikan bersama terkait kekurangan-kekurangan pada tiap venue.

“Kami sudah sampaikan sejak sebulan lalu saat berkolaborasi bersama meninjau venue-venue, mestinya hari ini sudah selesai, tetapi hari ini pagar tersebut belum ada. Kami bukan hanya tinjau lalu tidak ditindaklanjuti, tapi harusnya sesudah kita meninjau venue-venue segera beraksi, jangam sampai terkesan kami belum siap laksanakan PON,” beber Jack.

Ditempat yang sama, Kepala Seksi Peningkatan dan Pemeliharaan Jalan Bidang Binamarga Dinas PUPR Provinsi, Isak Kambuaya menjelaskan terkair pagar tersebut bukanlah tanggung jawab dari Dinas PUPR Provinsi Papua.

“Untuk pagar di kawasan venue panahan, itu adalah tanggung jawab dari pekerjaan dinas yang membangun venue, berarti dalam hal ini pagar harusnya dibangun oleh Disorda,” jelasnya.

Isak menerangkan bahwa Dinas PUPR Provinsi Papua hanya bertanggung jawab pada akses jalan yang menuju ke venue tersebut. “Itu tugas Dinas PUPR Provinsi Papua untuk menghubungkan jalan. Saya harap Disorda harus tanggung jawab karena ini bukan tanggung jawab kami. Kami hanya kerjakan sesuai tupoksi kami,” tukasnya. [ayu]