HOME
HEADLINE
PEMERINTAHAN
PEMROV PAPUA
KOTA JAYAPURA
KABUPATEN JAYAPURA
KABUPATEN KEEROM
POLITIK
HUKRIM
DIKKES
EKBIS
Olahraga
Cari
Masuk
Selamat Datang! Masuk ke akun Anda
nama pengguna
kata sandi Anda
Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan
Pemulihan password
Memulihkan kata sandi anda
email Anda
Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda.
PapuaSatu.com
HOME
HEADLINE
PEMERINTAHAN
PEMROV PAPUA
KOTA JAYAPURA
KABUPATEN JAYAPURA
KABUPATEN KEEROM
POLITIK
HUKRIM
DIKKES
EKBIS
Olahraga
Beranda
Jakarta Bentuk Badan Baru, Gubernur Di Tanah Papua Kehilangan Wewenang
WhatsApp Image 2025-11-18 at 00.35.42
WhatsApp Image 2025-11-18 at 00.35.42
BERITA TERBARU LAINNYA
Tahun 2026 Ada Jenis Hukuman Baru Bagi Pelaku Pelanggaran Hukum Pidana
13/12/2025
JAYAPURA, PapuaSatu.com - Diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional, yang akan resmi berlaku mulai tanggal 2 Januari 2026, terdapat perubahan dalam...
Menjelang 14 Desember, Pemuda Kota Jayapura Serukan Masyarakat Tetap Jaga Keamanan
12/12/2025
Gubernur Papua Tegaskan Penguatan Hubungan Persaudaraan dan Kerja Sama dengan Papua...
12/12/2025
Astra Motor Aimas Gelar Roadshow Special Desember di SMPN 1 Aimas
12/12/2025
Servis Rutin di AHASS Mulai Rp 99.000, Astra Motor Papua Pastikan...
12/12/2025