MANOKWARI, PapuaSatu.com – Dewan Adat Papua (DAP) wilayah III Doberay, mengapresiasi kinerja Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Barat.
Sebagai Rumah Besar Masyarakat Adat Papua Wilayah III Doberay Papua Barat, yang membawahi 10 kabupaten dan 1 kota di Provinsi Papua Barat mengatakan, sesuai dengan kewenanga, DAP mengingatkan kepada Timsel calon anggota Bawaslu, untuk memperhatikan Hak-hak Dasar Perempuan Asli Papua ( OAP) untuk diprioritaskan menduduki posisi Bawaslu Provinsi Papua Barat.
Pasalnya, sesuai dengan Amanat undang-undang Otonomi Khusus Pasal 43 tentang Keberpihakan, pemberdayaan, perlindungan dan Penghormatan Terhadap Hak-Hak Dasar Masyarakat Adat Papua.
“Maka penting sekali untuk Timsel calon anggota Bawaslu Provinsi Papua Barat dan juga Bawaslu RI, agar Hak perempuan OAP diakomodir dalam Keanggotaan Bawaslu Provinsi Papua Barat,”ujar Mayor kepada wartawan, Senin (01/08/2022).
Didalam 12 nama itu, menurutnya, hanya dua nama Perempuan Asli Papua yakni Ibu Lenny Kabra, S.Th Komisioner Bawaslu Kabupaten Teluk Wondama dan Ibu Yulince Hosio,SE.,MM perlu sekali untuk mendapat perhatian serius untuk diakomodir dan atau diprioritaskan.
“Kami berharap agar Tim seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Papua Barat dan Bawaslu RI agar memperhatikan Hak-hak Perempuan seusai UU No. 7 tahun 2017 agar ada keseimbangan dan memenuhi asas keadilan sosial,”ucapnya.
Perempuan Asli Papua atau Perempuan OAP wajib diakomodir apalagi di Tanah Papua ini, dikenal dengan Wilayah Adat dan Hukum Adat Papua yang begitu Kuat dan tetap diberlakukan sehingga perlu ada keberpihakan kepada Perempuan Asli Papua.
Ini penting untuk menjadi pertimbangan Khusus bagi Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Papua Barat dan Bawaslu RI dalam perekrutan Anggota Bawaslu Provinsi Papua Barat.
Sehingga besok ketika ada masalah perempuan Papua ini bisa tampil dan Meredam emosi masyarakat adat Papua ketika melakukan Protes dan atau demonstrasi ketika masyarakat adat merasa Hak Hak mereka dilanggar oleh KPU maupun Bawaslu sendiri.
“Itu menjadi catatan penting dan penting untuk dicatat dalam memutuskan keputusan untuk mengakomodir anggota Bawaslu Provinsi Papua Barat yang terpilih,”tandasnya. Mananwir Paul Finsen Mayor. [free]