JAYAPURA, PapuaSatu.com – Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Papua menargetkan, tahun 2019 kepedulian terhadap HAM terus meningkat di Tanah Papua.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Max Wambrauw mengatakan pada Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional HAM Tahun 2015-2019 disebutkan RANHAM adalah dokumen yang memuat sasaran, strategis dan fokus kegiatan prioritas Rencana Aksi Nasional HAM di Indonesia.
“Hal ini sebagai acuan kementerian, lembaga dan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM,” katanya saat membuka Kegiatan Rapat Koordinasi Kabupaten/Kota dan Pelaksanaan Aksi HAM di Grand Abe Hotel, Kamis (8/8/2019).
Diwakili oleh masing-masing Sekretariat Daerah (Setda) dari 28 (dua puluh delapan) Kabupaten/Kota masing-masing Bagian Hukum Kabupaten/Kota Jayapura, Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak, Pejabat Eselon II, III, dan IV, serta JFT/JFU Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua.
Dijelaskan, terkait aksi yang dilakukan yakni dengan kegiatan maupun program sebagai penjabaran lebih lanjut dari RANHAM untuk dilaksanakan Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah.
“Dalam menyusun Aksi HAM, Pemerintah Daerah melakukan koordinasi dengan Sekretariat Bersama yang mana dipimpin oleh Menteri,”jelasnya.
Hal ini dikarenakan, pihak penyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang Hukum dan HAM yakni Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua merupakan perwakilan dari Pemerintah Pusat yang ada di daerah.
Dilanjutkan, Max Wambrauw mengatakan terkait pendanaan pelaksanaan RANHAM pada Pemerintah Daerah, Provinsi, Kabupaten/Kota dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing.
Dalam pelaporan Aksi HAM khususnya dari Kabupaten/Kota mengalami peningkatan yakni Tahun 2019 pada Triwulan I ada 12 Laporan Aksi HAM dan untuk Triwulan II ada 15 Laporan Aksi HAM.
Max juga menganjurkan agar Kabupaten/Kota wajib mengisi data penilaian dan wajib menyampaikan dokumen pendukung kepada Kanwil Kemenkum HAM Papua melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. “Kepala Kantor Wilayah beserta Tim akan melakukan pemeriksaan keabsahan dan relevansi data yang diserahkan,”ungkapnya.
Pada Tahun 2018 Papua menuai prestasi diantaranya Kabupaten Mimika, Kabupaten Jayawijaya dan Kabupaten Jayapura mendapat Kriteria Peduli HAM. “Sedangkan Kabupaten Asmat, Kabupaten Keerom dan Kota Jayapura mendapat predikat Kriteria Cukup Peduli HAM,”imbuhnya.
Max Wambrauw berharap agar semua Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Papua mendapatkan Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM dimana penganugrahan Kabupaten/Kota Peduli HAM akan langsung diserahkan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 10 Desember setiap tahunnya bertepatan dengan Hari Hak Asasi Manusia Se- Dunia. [ayu]