JAYAPURA, PapuaSatu.com – Sebuah rencana besar direncanakan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Timika, terkait dengan penggunaan bom molotof dan senjata api, digagalkan aparat TNI dan Polri.
Hal itu setelah aparat berhasil menggeledah markas KNPB di Timika, Sabtu (15/9/2018) sekitar pukul 06.00 WIT di Jln. Sosial, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika.
Penggeledahan markas KNPB tersebut, merupakan pengembangan dari tertangkapnya seorang remaja berinisial RW (19) oleh petugas keamanan Bandar Udara Mozes Kilangin Timika, Senin (10/9) siang, yang kedapatan membawa 153 butir amunisi dan uang tunai senilai Rp 110 juta, yang akan dibawa ke Dekay, Kabupaten Yahukimo menggunakan pesawat Dimonim Air.
“Dari disiapkan peluru, kemudian bom molotof, tentu kan pasti ada rencana besar,” ungkap Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs. Ahmad M. Kamal,SH, kepada wartawan di media center Pold papua, Sabtu (15/9/2018).
Yang mana, dari penggeledahan markas KNPB, aparat gabungan TNI dan Polri berhasil menyita puluhan barang bukti, masing-masing :
Pistol rakitan jenis revolver 1 pucuk, amunisi caliber 5,56 mm 93 butir, amunisi revolver 38 mm 11 butir, amunisi AK 47 cal 7,62 mm 1 butir, tombak, busur panah dan anak panah, parang, pisau, banner dan spanduk, dan Bendera KNPB 3 lembar.
Selain itu, juga menyita barang bukti berupa baju loreng, sepatu PDL 7 stel, sepatu gunung 2 stel, bendera Bintang Kejora 7 lembar, papan motif Bintang Kejora 1 lembar, kaos merah KNPB 30 lembar, topi, baret, tas noken motif Bintang Kerjora, tas loreng, buku tentang Komunisme, Marxisme, Lenimisme dan perjuangan revolusi, dokumen perjuangan KNPB, dan alat-alat elektronik (komputer, laptop dan printer, kabel, Toa, CCTV, HT, HP).
mengungkapkan bahwa dalam penggeledahan tersebut sempat terjadi perlawanan oleh aktifis KNPB yang berada di markasnya, sehingga aparat mengeluarkan tembakan dan melukai dua orang dari delapan orang yang berhasil ditangkap.
“Sebanyak 8 orang anggota KNPB ditangkap dan 2 diantaranya ditembak pada saat melakukan perlawanan dan 6 orang berhasil di amankan karena tidak melakukan perlawanan,” ungkapnya.
Ke-6 orang tersebut masing-masing berinisial , TG, HW, HE, PN, EH, dan NA. sedangkan dua orang yang ditembak karena melakukan perlawanan, masing-masing YW (39) yang mengalami luka tembak di kaki dan EM (19) yng terkena tembakan aparat di bagian lutut kanan.
Keduanya langsung dibawa ke RSUD setempat untuk mendapat perawatan terhadap luka yang dialaminya.
AM Kamal menyatakan bahwa pihak penyidik Polres Mimika saat ini masih berupaya melakukan penyelidikan untuk mengungkap asal amunisi dan senjatanya.
Demikian juga ketika disinggung apakah ada keterkaitan dengan warga Negara Polandia yang ditangkap di Wamena.
“Belum kita dapatkan keterangan yang terkait itu (pihak asing), teramsuk warga Polandia yang kita tangkap beberapa waktu lalu,” jelasnya.[yat]