Berani Malas Apel, ASN Bakal Dipotong TPP Rp500 Ribu Per Orang

Caption: Suasana upacara bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, Senin (25/6/2018). Foto: Piet Balubun/PapuaSatu.com

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Pemerintah Provinsi Papua segera terapkan sanksi bagi ASN yang malas (absen, red)  pada Apel Gabungan,  Kamis (21/6/2018) lalu atau setelah liburan Idul Fitri,  yakni  pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar Rp 500 Ribu.

“Pemotongan TPP jangan kecil, tapi langsung dipotong besar supaya mereka merasakan itu. Kalau dipotong cuma Rp 100.000. Enak aja. Harus  lebih besar dari pada itu atau paling tidak minimal   dipotong Rp 500.000 per orang,” tegas Penjabat  Gubernur Papua Mayjen TNI (Purn) Soedarmo, usai  apel gabungan di Lingkungan Pemprov Papua di Halaman Kantor Gubernur Papua, Dok II, Jayapura, Senin (25/6/2018).

Dikatakan, bukan nominal angka yang di potong tapi  ASN harus meningkatkan disiplinnya. “Pemotongan TPP diberlakukan  bagi  semua ASN pada setiap  apel gabungan, makanya saya minta tiap upacara Kepala SKPD yang memimpin Stafnya,” katanya.

Apel gabungan ini direncanakan dipimpin  Penjabat  Gubernur Papua Mayjen TNI (Purn) Soedarmo, sekaligus putusan atau sanksi  kepada ASN yang mbolos pada apel gabungan pada Kamis (21/6) dan Jumat (22/6) lalu.

Namun lantaran  Penjabat Gubernur tengah menerima tamu di Gedung Negara, sehingga putusan atau sanksi  bagi ASN  yang mbolos ditunda pada pekan depan.

Penjabat  Gubernur telah menugaskan Asisten III Bidang Umum Sekda Papua Elysa Auri, SE, MSi untuk mendata ASN yang mbolos. Datanya sudah ada tinggal diputuskan untuk  pemberian sanksi.

Tingkat kehadiran ASN pada apel gabungan Kamis  (21/6) lalu sangat minim atau 60-70 persen absen. Sedangkan apel gabungan pada Senin (25/6/2018) mencapai 90 persen.

“Kami berharap tingkat kehadiran ASN pada apel  gabungan tetap dipertahankan. Bahkan kehadiran diupayakan  mencapai 100 persen,” ujar Sekda Papya TEA Hery Dosinaen. [piet]