
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Pemerintah Provinsi Papua segera terapkan sanksi bagi ASN yang malas (absen, red) pada Apel Gabungan, Kamis (21/6/2018) lalu atau setelah liburan Idul Fitri, yakni pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar Rp 500 Ribu.
“Pemotongan TPP jangan kecil, tapi langsung dipotong besar supaya mereka merasakan itu. Kalau dipotong cuma Rp 100.000. Enak aja. Harus lebih besar dari pada itu atau paling tidak minimal dipotong Rp 500.000 per orang,” tegas Penjabat Gubernur Papua Mayjen TNI (Purn) Soedarmo, usai apel gabungan di Lingkungan Pemprov Papua di Halaman Kantor Gubernur Papua, Dok II, Jayapura, Senin (25/6/2018).
Dikatakan, bukan nominal angka yang di potong tapi ASN harus meningkatkan disiplinnya. “Pemotongan TPP diberlakukan bagi semua ASN pada setiap apel gabungan, makanya saya minta tiap upacara Kepala SKPD yang memimpin Stafnya,” katanya.
Apel gabungan ini direncanakan dipimpin Penjabat Gubernur Papua Mayjen TNI (Purn) Soedarmo, sekaligus putusan atau sanksi kepada ASN yang mbolos pada apel gabungan pada Kamis (21/6) dan Jumat (22/6) lalu.
Namun lantaran Penjabat Gubernur tengah menerima tamu di Gedung Negara, sehingga putusan atau sanksi bagi ASN yang mbolos ditunda pada pekan depan.
Penjabat Gubernur telah menugaskan Asisten III Bidang Umum Sekda Papua Elysa Auri, SE, MSi untuk mendata ASN yang mbolos. Datanya sudah ada tinggal diputuskan untuk pemberian sanksi.
Tingkat kehadiran ASN pada apel gabungan Kamis (21/6) lalu sangat minim atau 60-70 persen absen. Sedangkan apel gabungan pada Senin (25/6/2018) mencapai 90 persen.
“Kami berharap tingkat kehadiran ASN pada apel gabungan tetap dipertahankan. Bahkan kehadiran diupayakan mencapai 100 persen,” ujar Sekda Papya TEA Hery Dosinaen. [piet]