Biro Otsus Papua Segera Laporkan Hasil Pemetaan Pelaksanaan Otsus

Caption: Kepala Biro Otsus Setda Papua, AF. Rumaropen
Caption: Kepala Biro Otsus Setda Papua, AF. Rumaropen

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Biro Otonomi Khusus Setda Provinsi Papua selama empat bulan melakukan penelitian pemetaan pelaksanaan di lima wilayah adat, kerja sama dengan Universitas Cenderawasih Jayapura.

Kepala Biro Otsus Papua, AF. Aryoko Rumaropen, mengatakan penelitian pemetaan pelaksanaan di lima wilayah adat untuk mengevaluasi kembali pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Provinsi Papua saat ini sudah genap 17 tahun.

“Jadi, hasilnya segera kami dilaporkan kepada Gubernur Papua Lukas Enembe dalam waktu dekat, untuk dijadikan bahan masukan dan evaluasi pelaksanaan UU Otonomi Khsus di masa mendatang,” kata Kepala Biro Otsus Setda Papua AF. Aryoko, pada seminar laporan akhir tahun penelitian pemetaan pelaksanaan Otsus Papua pada empat bidang di lima wilayah adat, Rabu (28/11/2018).

Sayangnya Aryoko belum membeberkan hasil penelitian itu sebelum dilaporkan kepada Gubernur. Hanya saja, laporan yang disampaikan itu memuat keberhasilan maupun kendala yang dihadapi pemerintah kabupaten dan kota, dalam menjalankan empat bidang yang diamanatkan UU Otsus.

“Memang masing-masing daerah memliki keanekaragaman kondisi wilayahnya sendiri. Sehingga laporan yang disampaikan ini bakal menjadi evaluasi terhadap kebijakan pembangunan dalam rangka Otsus itu sendiri,” katanya

Dia memastikan, hasil penelitian pemetaan tersebut bakal menjadi  sebuah rujukan dan langkah positif maupun konkrit didalam penataan Otsus kedepan.

“Ini yang kami petakan dalam artian seperti apa dan bagaimana kondisi pelaksanaan Otsus di kabupaten dan kota sejak bergulir selama 17 tahun ini,” ujarnya.

Diharapkan, pada sisa waktu pelaksanaan UU Otsus yang tinggal menyisahkan empat tahun, dapat menghasilkan sejumlah hal yang baik dan positif untuk menunjang pelaksanaan pembangunan diatas negeri ini.

“Misalnya di bidang kesehatan bagaimana infrastruktur bidang tersebut mendukung jangkauan pelayanan terhadap wilayah adat. Tapi juga juga bagaimana ketersediaan SDM, baik tenaga dokter, perawat, paramedis kemudian dibandingkan dengan jumlah  penduduk yang dilayani,” jelas Aryoko. [piet]