Dengar Hasil Kunker, MRP Gelar Rapat Pleno

Caption : Ketua MRP, Timotius Murib. (Foto : dok/PapuaSatu.com)

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Dalam rangka mendengarkan aspirasi masyarakat adat Papua yang tertampung, Majelis Rakyat Papua (MRP) menggelar Rapat Pleno MRP dalam rangka penutupan masa sidang II Tahun 2018.

Ketua MRP, Timotius Murib mengungkapkan bahwa rapat pleno tersebut dalam rangka mendengar laporan masing-masing Kelompok Kerja (Pokja), masing-masing Pokja Agama, Pokja Perempuan dan Pokja Agama.

Dan hari ini juga baru pertama kali dalam rapat penutupan ini, masing-masing Pokja (Pokja Adat, Pokja Perempuan dan Pokja Agama) menyampaikan hasil kerja triwulan pertama.

“Ini untuk mejadi catatan-catatan lembaga melalui Panmus, kami akan sampaikan rekomendasi-rekomendasi yang sudah direkomendasi dari Pokja masing-masing kepada lembaga, agar rekomendasi Pokja ini diteruskan secara kelembagaan kepada gubernur, untuk ditindaklanjuti apa saja yang menjadi permasalahan-permasalahan di daerah,” utur Timotius saat ditemui wartawan di Aula MRP, Kotaraja, Jumat (22/6).

Dari laporan yang didapatnya, kata Timotius Murib, bahwa masih banyak sekolah di daerah pedalaman yang bangunannya memprihatinkan, ditambah guru yang tidak ada.

Demikian juga di bidang kesehatan. Kartu Papua Sehat yang seharusnya untuk orang asli Papua, namun tidak sedikit masyarakat non Papua yang juga dapat kartu tersebut.

“Jujur saja, masalah pendidikan, dulu sebelum Otonomi khusus itu luar biasa. Sekolah-sekolah, yayasan maupun negeri dimana-mana gurunya aktif dan belajar mengajarnya sangat lancar,” ujarnya.

Pihaknya pun merasa heran, karena dari kunjungan ke daerah-daerah, melihat sarana dan prasarana gedung sudah hancur, dan belajar mengajarnya sudah tidak ada.

“Banyak sekolah yang tidak ada guru, dan hanya satu dua orang guru yang ada di sekolah. Ini sangat menyedihkan, sementara dana otonomi khusus tiap tahun bertambah,” ujarnya.

Dari MRP secara kelembagaan mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pemerintah daerah, karena ada program yang berbeda dibanding dengan tahun yang lalu-lalu, yaitu ada Musrenbang dana Otonomi Khusus itu sendiri.

“Jadi kedepan kami berharap Perdasus Nomor 25 Tahun 2013 tentang pembagian dana otonomi khusus, Porsi MRP hilang untuk Pokja Adat dan Pokja Perempuan,” harapnya.

Dikatakan,  hal itu sebagai salah satu kekeliruan yang luar biasa terjadi selama ini.

“Oleh karenanya gubernur kedepan harus melihat itu. Perdasus Nomor 25 Tahun 2013 ini sudah sangat melangkahi karena tidak melibatkan MRP,” jelasnya.

Dalam hal ini, karena pihak eksekutif dan legislatif menghindari MRP ketikka membahas UU itu, sementara Perdasus harus diberi pertimbangan dan persetujuan oleh MRP.

Kedepan, gubernur, siapapun dia yang terpilih, harus melihat ini kembali, merevisi kembali untuk melihat kepentingan adat dan kepentingan perempuan. [yat]