JAYAPURA, PapuaSatu.com – Sejumlah kebijakan dalam persiapan Musyawarah Daerah KNPI Papua mendapat protes sejumlah Organisasi Kekaryaan Pemuda (OKP) yang bernaung dibawa bendera KNPI Papua.
Sebagaimana diungkapkan sejumlah pimpinan OKP, yaitu Syahrir R (Pemuda Muslimin Indonesia), Muzni F (Ikatan Pemuna Nahdhatul Ulama), Rafael Viktor T (GMKI Jayapura), Yopie Romhadi, Rando Rudamaga (GAMKI Papua), Lukman Nurdiansyah (BKPRMI Papua), dan Dedy Pattiwael (Wira Karya Indonesia).
“Kami mewakili seluruh OKP yang berada dibawah naungan KNPI Papua sangat menyesalkan apa yang telah dilakukan oleh Stering Comitte (SC) maupaun Organizing Comitte (OC) Musda KNPI Provinsi Papua,” ungkapnya kepada wartawan di Abepura, Minggu (23/9/2018).
Ada tiga poin utama yang menjadi sorotan para pimpinan OKP tersebut, yakni seperti pemungutan kepada calon kandidat Keua KNPI yang akan bertarung pada Musda ke-XIV KNPI Papua berupa uang pengambilan formulir senilai Rp 5 juta dan untuk pengembalian formulir sebesar Rp. 25 juta.
“Keputusan SC yang mengharuskan kandidat Ketua KNPI untuk memberikan kontribusi sebesar RP 25 juta ini sangat disayangkan, karena organisasi kita bukan organisasi profesi, bukan organisasi provit, sehingga kami menolak dengan tegas,” tegas Yopi dan rekan-rekannya.
Sehingga, pihaknya meminta agar apa yang diputuskan SC tersebut ditinjau kembali, karena tidak pernah terjadi pada periode-periode sebelumnya tentang pungutan tersebut.
Dan kalau hal itu dengan alasan untuk penyelenggaraan Musda, selama ini pelaksanaan Musda KNPI adalah dibiayai melalui APBD dan sudah dianggarkan oleh pemerintah.
Atas tindakan memungut biaya partisipasi yang diyakini adalah sebuah pungutan liar (Pungli) tersebut, para pimpinan OKP akan melaporkan ke Satgas Pungli dan ke Ombudsman, agar dapat diproses hukum.
Selain itu, para pimpinan OKP tersebut juga mendesak kepada panitia agar segera menggelar Musda sebelum deadline yang ditentukan oleh Pengurus KNPI Pusat, yaitu pada tanggal 10 Oktober 2018.
“Sebab kalau pelaksanannya tanggal 15 sebagaimana yang telah direncanakan oleh panitia, maka legitimasi daripada panitia patut dipertanyakan..
Para pimpinan OKP tersebut juga menyatakan protesnya terkait dugaan adanya penggelembungan jumlah OKP yang menjadi peserta Musda.
“Kita ketahui bersama bahwa hasil keputusan musyawarah daerah ke-XIII di Merauke itu peserta Musda hanya terdiri 53 OKP. Yang terjadi dalam proses verifikasi OKP beberapa bulan yang lalu, menghasilkan 130 OKP. Sehingga ini menimbulkan pertanyaan bagi kami,” ungkapnya lagi.
Ditegaskan, bahwa pihaknya tidak mengakui keputusan tersebut, karena muncul dugaan bahwa penambahan OKP yang memiliki hak suara di dalam Musda tersebut adalah untuk kepentingan orang tetentu.
“Kita berharap ini jangan sampai dibawa ke dalam Musda, karena akan menjadi kekisruhan di situ dan ini akan menjadi keos. Sehingga kami minta segera merevisi keputusan itu untuk dicocokkan data tersebut dengan keputusan Rapimda dan keputusan Musda Prov,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua SC Musda Papua, Sudin Rettob saat dikonfirmasi melalui whatsapp mengakui telah memungut sejumlah dana sebagai dana partisipasi dari para kandidat.
Karena itu ia bersama Frangklin Wahey selaku Ketua OC menyatakan permohonan maafnya, dan akan hari Senin (24/9/2018) uang yang ditarik dari para kandidat akan dikembalikan.
Berikut adalah bunyi permohonan maafnya yang dikirim Sudin Rettob kepada PapuaSatu.com :
Mohon maaf, Kepada Rekan-rekan pemuda Indonesia Se-Provinsi Papua, Diberitahukan dalam hal ini:
Yth.
- Ketua SC dan Sekretaris
- Ketua OC dan Sekretaris
- Kandidat Calon Ketua yang sudah mengambil formulir
Sebagaimana hasil Pertemuan Terbatas Berkenaan dengan Polemik dan Dinamika menyangkut Biaya Partisipasi dari Kandidat dan Kerja – kerja SC dan OC, maka Ketua DPD KNPI Provinsi Papua Bung Max Olua meminta sebagai berikut:
1.Biaya Pendaftaran Bakal Calon di Tiadakan, dihapus atau GRATIS.
2.Pembiayaan Pelaksanaan Musda dan kerja – kerja SC dan OC selanjutnya menjadi tanggungan DPD KNPI Provinsi Papua sesuai dengan kemampuan yang ada.
3.Demikian ketegasan dan arahan Ketua DPD KNPI Provinsi Papua.
Salam Pemuda
Ttd
- Frangklin Everlin Wahey (Ketua OC)
- Sudin Rettob (Ketua SC)
Mengetahui,
DPD KNPI Prov Papua
(Ketua)
Ttd
Max M. E. Olua, S.Sos, M.Si.[yat]