Dua Bupati Petahana Kembali Dilantik Pimpin Mamteng dan Puncak

1886
Caption: Proses pelantikan dua pasangan Bupati dan Wakil Kabupaten Puncak dan Kabupaten Mamberamo Tengah di Sasana Krida Kantor Gubernur Papua, Senin (24/9/2018). Foto: Piet Balubun / PapuaSatu.com
Caption: Proses pelantikan dua pasangan Bupati dan Wakil Kabupaten Puncak dan Kabupaten Mamberamo Tengah di Sasana Krida Kantor Gubernur Papua, Senin (24/9/2018). Foto: Piet Balubun / PapuaSatu.com

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe, S.IP MH atas nama Menteri Dalam Negeri melantik dua pasangan Bupati dan Wakil petahana hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2018 di Gedung Sasana Krida Dok II Jayapura, Senin (24/9/2018).

Dua pasangan Bupati petahana dilantik kembali pimpin Kabupaten Puncak dan Kabupaten Memberamo Tengah periode 2018-2023.

Pasangan Bupati dan Wakil Bupati petahana Kabupaten Puncak, Willem Wandik-Pelinus Balinal dilantik berdasarkan salinan Keputusan Mendagri Nomor 131.91-5955 dan 132.91-5956 Tahun 2018 tentang pengangkatan Bupati-Wakil Bupati Puncak.

Sementara Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak-Yonas Kenelak dilantik berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 131.91-6054 dan 132.91-6055 Tahun 2018 tentang pengangkatan Bupati-Wakil Bupati Mamberamo Tengah periode 2018-2023.

“Jadi, kedua pasangan Bupati ini kembali terpilih untuk dua kali dan baru dilantik agar dapat menjalankan Pemerintahan, Pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan dengan sebaik-baiknya, karena banyak persoalan di daerah selama lima tahun kedepan,” kata Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP MH.

Gubernur Lukas Enembe mengatakan penyelenggaraan pilkada Kabupaten 2018 Puncak dan Mamberamo Tengah telah dilaksanakan dengan berbagai dinamika sehingga kini memberikan Bupati dan Wakil Bupati yang baru ini menjadi bagian dari sejarah demokrasi Papua.

“Ya, hari ini sudah ada tugas pembangunan dan pemerintahan Kabupaten Puncak dan Mamberamo Tengah di pundak Bupati dan Wakil Bupati agar tetap fokus pada pembangunan di kedua Kabupaten sesuai amanat UU nomor 21 tahun 2001 tentang Otsus bagi tanah Papua,” ujar Enembe.

Dijelaskan, Bupati Puncak dan Mamberamo Tengah harus menjadi pemimpin yang mambuat rakyat bisa hidup damai, aman, kesehatan dan pendidikannya baik, akses infrastrukturnya bagus serta pelaksanaan pembangunannya berjalan secara maksimal.

“Percepatan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi rakyat dan lain sebagainya harus dilaksanakan mengarah pada kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP) di masing-masing daerah,” jelasnya.

Dua pasangan Bupati dan Wakil Bupati yang baru dilantik harus memperhitungkan kondisi masyarakat di wilayah tersebut khususnya dalam konteks tata kelola pemerintahan daerah, di mana kesemuanya harus diprioritaskan pada kesejahteraan rakyat.

“Amanah jabatan yang telah diberikan harus dilaksanakan secara bertanggung jawab dan diwujudnyatakan melalui kerja nyata, apalagi yang sudah terpilih dua kali sehingga ini menjadi periode keduanya,” katanya.

Gubernur Papua juga menyampaikan terima kasih kepada Penjabat Bupati Kabupaten Puncak, Drs. Nicolaus Wenda, M.Si dan Ricky Douglas Ambraw sebagai Penjabat Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah yang telah menjalan tugas Penjabat Bupati selama kurang lebih 6 bulan.

Pelaksanaan pelantikan Bupati dan Wakil Kabupaten Puncak dan Mamberamo Tengah ini dihadiri Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE MM, Forkompimda Provinsi Papua, Forkompimda Kabupaten Puncak, Forkompimda Kabupaten Mamberamo Tengah, Tamu undangan dari kedua Kabupaten serta masyarakat. [piet/loy]