Kapolda : Sudah Ada Sejumlah Pihak Berkaitan Yang Dipanggil
MANOKWARI, PapuaSatu.com – Penyidik tindak pidana korupsi (tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat terus melakukan penyelidikan terhadap sejumlah proyek peningkatan jalan di Kabupaten Teluk Wondama.
Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol. Rudolf Albert Rodja mengatakan, dugaan korupsi proyek pembangunan jalan tersebut harus dituntaskan, karena ini dilimpahkan langsung dari Bareskrim MabEsta Polri.
“Semua kasus korupsi yang ditangani kami, tetap dituntaskan, apalagi yang menjadi atensi Mabes Polri seperti yang terjadi di Wondama,”Kata Kapolda kepada wartawan, di Mapolda Papua Barat, Jumat (24/11/2017).
Kapolda mengemukakan bahwa untuk dugaan korupsi di Wondama, penyidiknya sudah turun melakukan penyelidikan berapa waktu lalu. Maka, saat ini sudah mulai dilakukan penyelidikan.
“Intinya, sudah ada yang dipanggil untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut diantaranya instansi terkait dan beberapa kontraktor yang mengerjakan proyek jalan itu,”beber Kapolda.
Seperti diketahui, dana yang digunakan untuk peningkatan sejumlah jalan tersebut bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) Kabupaten Teluk Wondama tahun 2016 senilai Rp. 2,8 miliar hingga Rp. 7,6 miliar.
Sejumlah proyek jalan yang di duga terindikasi korupsi diantaranya, Pertama, peningkatan jalan ruas Rado-Maimari sepanjang 1,9091 Km dengan rincian pagu anggaran yang dilelangkan Rp.6.006.247.000, dengan dinas PU Teluk Wondama selaku PPK berdasarkan surat nomor 621/SPPBJ/PPJRM/PU-BM-TW/VII/2016, tanggal 25 Juli 2016, melakukan penunjukan langsung kepada PT.Pandama Bangun Papua (PDP) selaku pelaksana paket pekerjaan. Adapun direktur PT. PDP berinisial SS.
Kedua, peningkatan jalan ruas kompleks perkantoran Rasiei sepanjang 2,2720 Km dengan rincian pagu anggaran yang dilelangkan Rp. 5.163.399.290. Dinas PU selaku PPK berdasarkan surat nomor : 621/SPPBJ/PPJRM/PU-BM-TW/VII/2016, tanggal 25 Juli 2016 melakukan penunjukan langsung kepada PT. PDP dengan direktur berinisal SS.
Ketiga, peningkatan jalan ruas kompleks Manopi sepanjang 1,255 Km dengan rincian pagu anggaran yang dilelangkan Rp. 2.851.680.000. Dinas PU selaku PPK berdasarkan surat nomor :621/SPPBJ/PPJRM/PU-BM-TW/VII/2016, tanggal 25 Juli 2016, melakukan penunjukan langsung kepada PT.Gloriam Karya Tangguh selaku pelaksana paket pekerjaan. Adapun direktur PT. Gloriam Karya Tangguh berinisial IRR.
Keempat, peningkatan/pelebaran jalan dua jalur ruas Ramiki-Kaibi sepanjang 1,370 Km dengan rincian pagu Rp.7.677.123.000. Dinas PU selaku PPK berdasarkan surat nomor : 621/SPPBJ/PPJRM/PU-BM-TW/VII/2016, tanggal 30 Juli 2016 melakukan penunjukkan langsung kepada PT. Citra Bangun Papua (CBP) selaku pelaksana paket pekerjaan. Direktur PT. CBP berinisial DP.
Kelima, peningkatan jalan Rasiei-Tandia sepanjang 1,5106 Km dengan pagu anggaran yang dilelangkan Rp.5.208.901.000. Dinas PU selaku PPK berdasarkan surat nomor 621/SPPBJ/PPJRM/PU-BM-TW/VII/2016, tanggal 25 Juli 2016 melakukan penunjukkan langsung kepada PT.Gunung Lakon sebagai pelaksana paket pekerjaan. Direktur PT. Gunung Lakon berinisial HBMM. (Free)