
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Biro Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri dan Biro Hukum Provinsi Papua dorong Pergub tentang penanganan eks pelintas batas asal Papua yang sudah tinggal puluhan tahun di wilayah PNG, kemudian kembali menetap di wilayah perbatasan RI –PNG.
Kepala Biro Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri Papua, Suzanna Wanggai mengatakan pihaknya sudah menyiapkan Pergub karena saat ini sudah ratusan warga asal Provinsi Papua dari Negara tetangga Papua New Guinea (PNG) menetap tinggal di sepanjang wilayah perbatasan RI-PNG.
“Kami akan melakukan pendataan terhadap mereka. Memang sementara ini kami sedang digodok antara Biro Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri Papua dan Biro Hukum Papua sedang menyiapkan substansi untuk membuat suatu Pergub tentang penanganan eks pelintas batas asal Papua dari PNG,” kata Kepala Biro Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri Papua Dra. Suzanna Wanggai di Jayapura, Kamis (28/6/2018).
Dikatakan, Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penanganan eks pelintas batas asal Papua dari PNG ini sangat penting sekali. “Pergub ini nantinya menjadi satu payung besar bahwa pembangunan perbatasan kita mau bicara perbatasan kita harus terpadu semuanya. Kita tak bisa sendiri sendiri,” ujarnya.
Karena jumlahnya warga asal Papua yang telah kembali dari PNG cukup besar. Mereka menetap di semua titik perbatasan. Warga yang melapor oke, tapi warga yang tak melapor lebih banyak lagi.
“Mereka bukan eks pelintas batas yang dari luar, tapi mereka telah mendiami disepanjang perbatasan RI-PNG. Artinya mereka yang sudah menetap disini bukan yang kita mau pulangkan,” kata Suzana.
Suzanna menerangkan, penanganan eks pelintas batas asal Papua dari PNG ini merupakan PR besar untuk pemerintah RI, untuk menangani mereka. “Kita tak mengistimewakan tapi bagaimanapun mereka adalah WNI yang kembali lagi ke Indonesia untuk tinggal dan bersama ikut juga membangun,” jelasnya.
Karena itu, pemerintah RI perlu menangani mereka secara integritas dan terpadu, seperti tak hanya memberikan mereka rumah tinggal, tapi juga perlu pendampingan.
“Kita tempatkan mereka kemudian kita tak membiarkan mereka, kita tak pernah merasa puas hanya memberikan saja. Tapi juga bagaimana pendampingan pemerintah kepada mereka,” katanya.
Ia menerangkan, pemerintah bisa memberikan dan menerapkan konsep-konsep transmigrasi kepada mereka. “Kenapa kita bisa buat program-program transmigasi buat saudara-saudara kita dari luar, tapi kenapa kita tak bisa memberikan kepada saudara-saudara kita yang satu darah ini,” ungkapnya. [piet/loy]