Kapolda Akui Kerjasama Media Jelang PSU Bisa Redupkan Gejolak

571

JAYAPURA, Papuasatu.Com – Kepala Kepolisian Daerah Papua Inspektur Jenderal Polisi Drs. Boy Rafli Amar mengakui kerjasama media dengan pihak kepolisian baik di daerah kabupaten/kota hingga Provinsi Papua bisa bersama-sama meredupkan gejolak-gejolak yang terjadi ditengah-tengah masyarakat selama pelaksanaan PSU di di Kabupaten Tolikara, Puncak Jaya, dan Intan Jaya.

“Kami berterimakasih banyak kepada media atas kerjasamanya atas pemberitaan selama PSU di kabupaten hingga berjalan lancar, termasuk pada pelaksanaan bulan suci ramadhan di Papua serta HUT Bhayangkara ke 71 tahun sehingga situasi di Papua aman dan terkendali,” kata Kapolda Papua dalam acara Halal Bi Halal bersama seluruh media di Papua  pada,  Jum’at (14/7/2017) kemarin di Aula Rastra Samara Mapolda Papua.

Ia mengakui selama bulan Suci Ramadhan dan pelaksanaan PSU termasuk HUT Bhayangkara, banyak masukan, kritikan yang diterima Polda Papua dan jajarannya. Namun kritikan dan masukan itu merupakan kebaikan dalam meningkatkan pelayanan polri kedepan, apalagi kritikan dan masukan yang disampaikan oleh media sangat perlu diperhatikan guna meningkatkan pelayanan polri.

Namun pada prinsipnya PSU yang sudah terlaksanakan seperti kabupaten Tolikara, Puncak Jaya dan Intan Jaya  sudah berjalan dengan baik. Meski ada sedikit gejolak  tapi berhasil diredupkan oleh semua pihak termasuk rekan-rekan media.

“Kami terus melakukan upaya agar masalah itu tidak bekembang dan kita juga monitor di daerah yang akan menggelar PSU di dua kabupaten seperti di Kabupaten kepulauan yapen dan kabupaten Jayapura,” paparnya.

Oleh karena itu, pihaknya menghimbau kepada para tim sukses maupun para kandindat agar tetap menjaga masanya agar dalam pelaksanaan PSU di dua kabupaten nanti bisa berjalan dengan baik. “Untuk kabupaten Jayapura akan dilaksanakan pada 9 Agustus 2017 mendatang, sedangkan kabupaten Kepulauan Yapen akan dilaksanakan pada tanggal 26 Juli kedepan ini. Kami harap bisa berjalan dengan aman dan lancar,” harapnya.

Lebih lanjut disampaikan, Kapolda Papua  sesuai perintah Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa proses keabsahan pelaksanaan PSU yang dilaksanakan pe TPS, distrik, PPD sampai ditingkat kabupaten tetap berpatok pada keputusan MK

Untuk itu, kepada pihak calon agar apa yang sudah dijalankan selama proses PSU di ditingkat distrik dan kabupaten bisa menerima apa yang sudah diputuskan oleh MK. “Kita mendukung dan membangun suasana dengan aman dan lancar dan bisa merubah menset mayarakat untuk ke arah yang lebih baik dan peka setiap persoalan yang dihadapi,” tukasnya. (Nius)