Jayapura,PapuaSatu.com – Legislator Papua Emus Gwijangge menilai kehadiran Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di Provinsi telah merugikan para pengusaha asli Papua karena semua lelang secara elektronik selalu diakomodir oleh non asli Papua.
“Saya merasa aneh atas kehadiran LPSE di Papua, karena seharusnya LPSE mengutamakan orang asli Papua dalam proyek tender namun ternyata terbalik. Mereka lebih mengutamakan non Papua. Saya tidak mengerti apakah lembaga yang salah atau kah orangnya,” kata Emus Gwijangge kepada wartawan di DPR Papua, Senin (24/7/2017) kemarin.
Kehadiran LPSE, kata Emus harusnya mampu membawa pengusaha orang asli Papua untuk bersaing secara nasional. Namun justru kehadiranya merugikan pengusaha asli Papua. Padahal pengusaha asli Papua banyak yang memiliki kemampuan dan peralatan yang memadai.
“Kalau ada pengusaha yang sudah memenuhi syarat harus diberi kesempatan. Banyak aduan ke DPR Papua, LPSE itu hanya formalitas, banyak orang yang bermain di dalamnya. Harus kasih kesempatan kepada putra daerah yang sudah memiliki PT, alat dan lainya,” ucapnya.
Emus menegaskan, jika LPSE tidak mengakomodir pengusaha Papua, maka lebih baik sistem LPSE untuk di Papua dan pelelangan dikembalikan melalui SKPD masing-masing. Sebab kehadiran LPSE dinilai tidak bagus untuk pengusaha Papua.
“Pengusaha Papua satu pun tidak ada. Kebanyakan pengusaha dari Surabaya dan lainya yang masuk. Pokja juga masuk untuk hal-hal kecil. Jadi, ini salah satu perampasan hak-hak orang Papua,” ucapnya.
ia menilai LPSE sudah melakukan diskriminasi terhadap pengusaha orang asli Papua. selain itu, pihaknya juga menuding di dalam LPSE banyak pihak yang bermian. “Ini diskriminasi, kepada putra daerah banyak yang sudah memiliki PT, punya CV dan alat di lapangan. Sementara yang tidak punya peralatan dan perusahaan di Surabaya dan lainnya. Perusahaan itu namanya saja sudah sembarang kok bisa terakomodir,” katannya.
Terkait adanya permaianan di LPSE ini, ucap Emus, maka pihaknya melalui lembaga DPR Papua, akan memanggil pihak LPSE. Sebab ada laporan ada oknum menjual nama gubernur dan jajaran untuk memangkan tender.
“Kami akan memanggil LPSE, karena mereka sudah melayani aturan. Jangan jual nama gubernur dan jajarannya, maka ini bisa dilapor ke polisi. Kami harap tidak ada kongkalikong di dalam LPSE,” katanya. [Nius]