Kemendagri Setuju Perampingan OPD Pemprov Papua

1337

JAKARTA, PapuaSatu.com – Kementerian Dalam Negeri mengapresiasi langkah Gubernur Papua yang bakal melakukan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

Sekretaris daerah Provinsi Papua, T.E.A. Hery Dosinaen, S.IP.,MKP.,M.Si mengatakan Kemendagri sangat setuju perampingan OPD yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi Papua untuk mengevaluasi PP No.18 tahun 2016 tentang aturan perangkat daerah.

“Kementerian Dalam negeri justru mengapresiasi Pemerintah Provinsi Papua. Mereka (Kementerian Dalam Negeri – red) sebetulnya mau mengevaluasi PP No.18 tahun 2016 tentang aturan perangkat daerah,” kata Sekertaris Daerah Papua T.E.A Hery Dosinaen usai pertemuan tertutup bersama Sekertaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri – Republik Indonesia, Hadi Prabowo. Kamis (8/11/2018).

Menurut sekda, perampingan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua ini akan menjadi rule mode (model percontohan – red) bagi Provinsi lain di Indonesia.

“Pada prinsipnya disetujui akan tetapi ada beberapa item yang menjadi catatan terpenting untuk pembahasannya. Dimana realisasinya masih sedang dibicarakan bersama Kementerian terkait dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara – Reformasi Birokrasi Republik Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Sekertaris Jenderal Kemendagri, Hadi Prabowo, mengatakan dalam pertemuannya dengan delegasi Papua juga berkonsultasi terkait kelembagaan OPD yang baru dilakukan penataan.

“Saat ini sedang dalam tahap penyusunan APBD 2019, sehingga kita harus lakukan percepatan supaya dalam pembahasannya sudah terakomodir OPD – OPD yang diusulkan,” kata Hadi Prabowo.

Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe, S.IP MH mengatakan pihaknya akan melakukan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintan Provinsi Papua untuk mengefektifkan kinerja OPD menjadi lebih baik.

“Iya, dalam waktu dekat ini kita akan lakukan perampingan Organisasi Perangkat Daerah,” kata Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP MH.

Menurut Enembe, perampingan OPD karena selama ini ada tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang sama tapi beda OPD itu akan digabungkan jadi satu saja agar lebih efektif dalam bekerja.

“Banyak OPD akan kita gabungkan karena selama ini tupoksi sama bahkan ada OPD di tiadakan atau dihapus,” ujar Enembe. [piet]