JAYAPURA, PapuaSatu.com – Selaku Kepala Seksi Perlindungan Perempuan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Papua, Ny. Sarlota Kambu mengungkapkan bahwa aparat penegak hukum untuk menindak dan mengusut pelaku tindakan pemerkosaan terhadap tenaga guru di Mapenduma.
“Memang harus ditindak lanjuti karena memang tidak manusiawi ini adalah tenaga guru yang datang membantu mendidik orang – orang kita disana, tapi diberlakukan seperti begitu. Jadi tidak wajar dan harus diproses,” ungkap Ny. Sarlota.
Pihaknya bersama tim PPA Polda Papua akan terus memantau korban berinisial MT yang medapat trauma berat akibat tindakan KKB du Mapenduma.
“Untuk korban sampai saat ini masih trauma dan belum bisa untuk diajak berkomunikasi. Kami akan kembali lagi untuk menjenguk bersama dengan tin dari PPA Polda,” tutur Sarlota.[yat]
Beranda PEMROV PAPUA Kepala Seksi Perlindungan Perempuan dan Anak Papua Minta Aparat Hukum Kejadian Mapenduma