KRP Minta Pemerintah Pusat Tidak Menghalangi Kepulangan Gubernur Lukas Enembe Ke Papua

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Keberangkatan Gubernur Papua, Lukas Enembe yang dijadwalkan pada Kamis (8/7/21) pukul 16.00 WIT mengalami penundaan. Hal tersebut membuat Koalisi Rakyat Papua (KRP) angkat bicara.

“Informasi tersebut berubah dengan tiba-tiba pada tengah malam kemarin (7/7/21) bahwa terjadi penundaan keberangkatan,” kata Ketua KRP, Diaz Gwijangge kepada awak media, Kamis (8/7/21) sore.

Pihaknya meminta dengan tegas agar Pemerintah Provinsi untuk tidak menghalangi kepulangan Gubernur Lukas Enembe ke Papua karena beliau harus segera pulang dan kembali memimpin pemerintahan di bumi Cenderawasih.

“Kami tidak terima dengan tegas sikap pemerintah pusat yang tidak mengijinkan beliau pulang ke Papua dengan alasan apapun. Perlu kita ketahui bahwa Lukas Enembe adalah Gubernur Papua yang merupakan perpanjangan tangan rakyat Papua,” tegasnya.

Terlebih lagi ada beberapa agenda nasional seperti PON dan Peparnas yang harus dibahas dan dikerjakan oleh Gubernur Lukas Enembe. “Kalau ini dihalangi, kita tentu pertanyakan. Apakah semua hal di Papua harus dilakukan dengan kekerasan, atau harus dengan demonstrasi baru pemerintah mau dengar?” ujar Diaz.

Ia berharap, Gubernur Lukas Enembe bisa kembali ke Papua untuk menjalankan roda pemerintahan seperti sediakala. [ayu]