JAYAPURA, PapuaSatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewarning para bupati di Papua yang lambat dalam melaksanakan Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi.
Koordinator Supevisi Pencegahan KPK Wilayah Papua, Maruli Tua menjelaskan, dari hasil monitoring dan evaluasi (Monev) yang dilakukan pihaknya terkait program yang dicanangkan sejak 18 Juli 2017 lalu, memang progress dari 29 kabupaten kota hasilnya bervariatif.
“Ada progressnya yang signifikan, ada yang biasa biasa saja dan ada juga yang jalan ditempat. Kami sudah sampaikan ke masing – masing Sekda yang memegang peran penting selaku pimpinan bahwa jika tahun ini masih ada yang malas malasan itu di tinggal aja. Kalau melalui pencegahan itu sulit, maka akan ada cara lainnya,” katanya kepada wartawan di Sasana Karya kantor Gubernur Papua, Selasa (20/2/2018).
Kabupaten mana saja yang di warning? Maruli enggan menyebutkan. Disinggung apakah Kabupaten kabupaten Pemekaran? Maruli hanya menjawab dengan senyuman seolah membenarkan dugaan tersebut.
Menurut Maruli, kegitan Monev ini merupakan kegiatan penting dari proses perbaikan pembinaan sistem pengelolaan keuangan di 29 kabupaten kota.
“Ini monitoring dan evaluasi awal di tahun 2018. Jadi kami harapkan memang di awal tahun ini kami bisa sampaikan pesan yang jelas bahwa ini adalah program yang serius, dan program penentuan berhasil atau gagalnya pembenahan pengelolaan keuangan. Ini kuncinya di tahun 2018,” tegasnya.
Maruli membeberkan, bahwa tahun ini pihaknya akan fokus ke penyelamatan sumber daya alam. Ada 4 hal sektor yang jadi fokus perhatian yakni kehutanan, perkebunan, sektor kelautan dan pertambangan.
“Jadi ini merupakan rangkaian dan puncaknya pada tanggal 1 maret, akan kami undang pimpinan kepala lembaga, kepala SKPD untuk bersama sama tanda tangan deklarasi dan perencanaan itu,”bebernya.
Ditambahkan, tahun depan proses pencegahan korupsi tidak terlalu banyak, sebab ada proses politik (Pemilu legislatif dan Pemilihan Presiden), hal yang menurut Maruli, ini dikhawatirkan mempengaruhi kondisi dan keputusan pejabat di daerah mengenai tata kelola keuangan.
“Kepala BPKP Perwakilan Papua menyampaikan beberapa hal penting tentang bagaimana memperkuat pengawasan dengan meningkatkan kematangan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan juga fungsi inspektorat,” bebernya.
Ditambahkan, tahun depan pihaknya akan fokus untuk membenahi tata kelola dana kampung. “Nah ini ada dua hal, akan ada strategi dan hasil kongkrit dalam hal peningkatan stabilitas APIP dan pengelolahan dana kampung, antara Pemda, BPKP dan KPK. Ini yang kami harapkan agar bisa meminimalisir penyimpangan dalam hal pengawasan dan pengelolahan dana kampung,” katanya. [piet/loy]