LKPD Pemprov Papua Tahun 2017 Raih Opini WTP

1363

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI kembali memberikan pendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas keberhasilan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah daerah (LKPD) Provinsi Papua tahun 2017.

Pemberian opini WTP BPK RI dan penghargaan dari Menteri Keuangan juga diraih 8 Pemerintah Kabupaten/Kota diantaranya, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Merauke, Kabupaten Asmat, Kabupaten Mimika, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Nabire, Kabupaten Kepulauan Yapen dan Kota Jayapura.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pembendaharaan Provinsi Papua, Asyik Fauzi, mengatakan LKPD merupakan wujud akuntabilitas  dan transparan dalam pengelolaan APBD sesuai dengan undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan Negara.

“Dengan adanya Opini WTP atas LKPD tahun 2017 menggambarkan pengelolaan pemerintah daerah telah dilaksanakan secara efektif,” kata Asyik Fauzi saat pembukaan Rakornis Akuntabilitas dan Pelaporan Keuangan, di Kota Jayapura, Kamis (1/11/2018).

LKPD tahun 2017 disusun berdasarkan standar Akuntasi pemerintah berbasis akrual sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.

“Laporan perubahan ini terdiri tujuh laporan yakni, Laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran,  neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan,” jelasnya.

Diharapkan penghargaan opini WTP dapat meningkatkan sinergi antara Kantor Wilayah DJP Papua dengan pemda Papua dan Kabupaten/Kota dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara di Papua serta meningkatkan pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Papua.

Asisten Bidang Umum Sekda Papua, Elysa Aury, mengatakan pemberian opini WTP bagi Pemprov Papua untuk ke empat kali ini menunjukan terjadi peningkatan kualitas terhadap penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) sejak pertama kali di audit BPK.

“Hasil pemeriksaan BPK atas LKPD menunjukan semakin meningkatnya jumlah LKPD yang memperoleh Opini  terbaik yaitu opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta semakin menurunnya jumlah LKPD yang memperoleh opini tidak menyenangkan pendapat (TMP) atau disclaimer,” kata Elysa Auri.

Diharapkan prestasi opini WTP terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang. “Saya harapkan pemda yang mendapat opini WTP agar tidak cepat berpuas diri, capaian opini WTP hendaknya bukan merupakan tujuan akhir, namun merupakan sarana menuju tertib adminitrasi pengelolaan keuangan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. [piet]