Jayapura, Papuasatu.com- Tim Penilai Internal Markas Besar Polri menilai kinerja Satuan Kerja (Satker) Kepolisian Resort Jayapura Kota tentang pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), cukup memuaskan.
Penilaian yang diberlangsung selama tiga hari dipimpin oleh Komisaris Besar Polisi Yasden Rivai didampingi AKBP Toto Fajar Prasetjo, pada Selasa 25 Juli lalu. Adapun enam poin program yang menjadi pokok penilaian, yakni manajemen perubahan, penataan tataletak, penataan sistem manajamen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dari hasil temuan dilapangan, Tim Penilai Mabes Polri menemukan delapan poin yang menyebabkan Polres Jayapura Kota belum mendapatkan nilai “A”. Poin dimaksud antara lain, Surat Perintah tentang pelaksanaan ZI belum sesuai dengan rencana kerja yang dilengkapi dengan rencana aksi (target).
Kemudian, pembuatan Standar Operasional Prosedur (SOP) belum dievaluasi pelaksanaannya, dan belum memiliki sistem pengukuran kinerja yang menggunakan teknologi informasi. Polres Jayapura Kota belum melaksanakan survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Polri yang melibatkan tim eksternal.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Komisaris Besar Polisi Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, penilaian internal ini bertujuan untuk mengecek sejauh mana kesiapan Satuan Kerja yang akan diusulkan dengan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Penilaian ini, lanjut mantan Wakapolres Depok ini, berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor Sprit/332/II/2016 tanggal 14 Februari tentang penunjukan Tim Pokja Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM tahun 2017.
“Penilaian ini dilakukan terhadap satu Polda satu Polres, nah untuk di Polda Papua sendiri Polres Jayapura Kota yang menjadi percontohan meliputi program satu sampai dengan program enam sesuai dengan lembar kerja evaluasi yang dilengkapi bukti pendukung,” papar Kamal, Sabtu (29/7).
Berdasarkan hasil temuan di lapangan, Kamal menambahkan, Tim Penilai Intenal menilai personel Polres Jayapura Kota belum paham dalam pelaksanaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
“Tim Penilai Internal melihat Polres Jayapura Kota belum melakukan inovasi, baik terkait pengendalian untuk meminimalisir resiko yang telah diidentifikasi dan pengendalian dampak yang mungkin terjadi. Pelaksanaan WBS sesuai karakteristik wilayah,” urai Kamal. (Syf)