Masyarakat Papua Diminta untuk Tidak Alergi Terhadap Penjabat Gubenur Berpangkat Perwira

360

 Gubernur Papua, Lukas Enembe. Foto : tabloidjubi.com

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Masyarakat Provinsi Papua diminta untuk menerima siapapun perwira TNI-Polri yang ditunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menjabat carataker Gubernur Provinsi Papua.

“Orang Papua ini alergi dengan carakater Gubernur dari TNI/Polri, tapi kalau sudah ditunjuk tidak ada masalah. Sehingga masyarakat kita harap ikut menerima,” kata Gubernur Lukas Enembe kepada wartawan di Jayapura, Senin (13/2/2018).

Lukas memastika seluruh fasilitas pemerintah yang ada tidak akan berkurang. Baik itu kendaraan maupun rumah dinas, kemudian isi gedung seperti perabotan kursi maupun meja, tetap akan ditinggalkan karena milik pemerintah.

“Sehingga nanti ketika Carekater Gubernur tiba di Jayapura untuk menjalankan tugasnya, semua masih tersedia. Tidak ada yang kurang, sebab kita ingin meninggalkan kesan yang baik supaya dicontoh oleh semua mantan pejabat yang ada diatas negeri ini,” harapnya.

Sebelumnya sejumlah lembaga di Papua menolak rencana penunjukan Caretaker Gubernur Papua dari TNI/Polri. Sejumlah lembaga itu diantaranya, Majelis Rakyat Papua (MRP) serta sejumlah Legislator DPR Papua.

Penolakan ini dianggap wajar oleh Sekda Papua Hery Dosinaen, namun dia menilai hal itu tak perlu dipermasalahkan oleh pihak mana pun, termasuk pemerintah pusat. Sebab lembaga Majelis Rakyat Papua merupakan perwakilan dari masyarakat yang wajib menyuarakan aspirasi dari tingkat bawah.

Kendati demikian, Sekda kembali menegaskan siapa pun Penjabat Gubernur yang ditunjuk tetap akan mendapat dukungan penuh dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi.

“Yang pasti Caretaker Gubernur itu adalah pihak yang sedang dalam jabatan Eselon I di kementerian. Sehingga kami sekali lagi, ASN yang bertugas di Provinsi Papua kami tetap melaksanakan tugas sebagaimana mestinya ( dan memberi dukungan meski yang ditunjuk dari kalangan TNI),” terangnya.

Siapa pun yang ditunjuk, Pemprov Papua tak memiliki hak dan kewenangan untuk mengintervensi Mendagri. Karena yang terpenting saat ini adalah penunjukan Penjabat Gubernur, tak menghambat pelaksanaan pembangunan maupun pelayanan kemasyarakatan. [piet]