JAYAPURA, PapuaSatu.com – Menteri Dalam Negeri telah mengutus tim khusus untuk bertemu MRP, DPRP dan Gubernuru Papua untuk membahas terkait hasil penerimaan Praja IPDN 2018 yang dibatalkan Pemerintah Papua.
Ketua Majelis Rakyat Papua, Timotius Murib mengatakan dalam pertemuan dengan tim khusus nanti, pihaknya siap melaporkan apa saja yang selama ini menjadi kendala, sehingga harus membatalkan sekaligus menolak hasil IPDN 2018.
“Kami siap terima tim khusus dari Jakarta, dengan menyampaikan apa saja yang selama ini menjadi kendala sehingga membatalkan hasil afirmasi yang sudah diumumkan,” kata Ketua MRP, Timotius Murib di Jayapura, Rabu (19//9/2018).
Ada tiga poin yang menjadi catatan MRP soal hasil IPDN 2018, pertama tidak merata di 29 kabupaten/kota yang mana hasil kemarin lebih dominan dari satu wilayah adat. Kedua, ada nama-nama yang tidak ikut test tapi di loloskan, dan ketiga ada nama-nama yang ternyata bukan Orang Asli Papua (OAP.
“Atas dasar itulah, kami menolak menolak hasil itu dan mengirim surat resmi. Akhirnya Mendagri dan Gubernur IPDN memutuskan tim khusus ke Papua untuk menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.
Terkait anggaran jika dilakukan seleksi kembali, kata Murib, sepenuhnya menjadi tanggung jawab Negara. “Jadi, soal biaya tidak perlu dipersoalkan karena kita bukan melayani benda mati, jadi segala konsekuensi negera punya tanggung jawab. Kalau memang tidak memuaskan rakyat, ya kita tetap harus melayani,” jelasnya.
Sebelumnya, Rektor IPDN Ermaya Suradinata melalui media sosial youtebe menyampaikan, sesuai dengan Surat Gubernur Papua yang diketahui oleh MRP ada sekitar 250 orang yang masuk kriteria Orang Asli Papua (OAP). Dari jumlah tersebut tim menyeleksi sesuai dengan surat itu.
“Dari 250, tersaring sesuai dengan formasi 91 orang yang mana kriterianya adalah sudah mengikuti tes TKD dan telah diturunkan nilainya, sehingga yang tadinya tidak lulus diluluskan. Setelah diumumkan, ada pemberitahuan dari gubernur, MRP dan DPRP terkait hasil itu sehingga kami mengecek kembali ternyata ditemukan hanya dua orang, yang mana satu orang dia hadir tapi tidak ikut, yang satunya lagi tes kesehatan tapi tidak memenuhi syarat. Jadi bukan lima tapi dua,” kata Ermaya.
“Kemudian di cek kembali keseluruhan karena berdasarkan surat gubernur ada 11 orang non Papua yang dinyatakan lulus IPDN jalur afirmasi. Dari 11 orang ini, mereka orang asli Papua karena orang tua bahkan kakek, neneknya ada. Ini kami buktikan dengan fisik,” sambungnya.
Sementara soal tidak ada pemerataan, ujar ia, pihaknya sudah melakukan itu tetapi juga memperjuangkan supaya SOP tidak dilanggar tapi memperhatikan semua nilai-nilai agar bisa merata.
“Meskipun demikian kami sangat menghormati perjuangan gubenur Papua terkait hal ini, makanya kami di pusat memberikan afirmasi. Jadi tidak ada satupun yang kami langgar diluar surat Gubernur karena 250 nama sudah kami akomodir, tapi kalau kenyataan di lapangan ada salah persepsi mari kita selesaikan bersama, karena kami ingin bangun Papua,” ujarnya. [piet]