Nasdem Dorong RUU Otsus Plus ke Prolegnas 2019

634

JAKARTA, PapuaSatu.com – Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) DPR RI kembali mendorong Rancangan Undang – Undang otonomi khusus plus untuk di bahas dalam  mekanisme program legislasi nasional (Prolegnas, red) tahun 2019.

Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP., MH mengatakan Pemerintah Provinsi Papua mengapresiasi langkah fraksi partai Nasdem DPR RI yang mau mendorong RUU Otsus Plus yang sudah lama tidak diekspos untuk di proses menjadi UU Pemerintah Papua.

“Kini RUU Otsus Plus akan kembali  didorong guna di bahas  dan diusulkan Fraksi – fraksi DPR RI untuk di dorong masuk dalam prolegnas 2019,” kata Gubernur Lukas Enembe, S.IP MH pertemuan dengan Fraksi Nasdem DPR RI  di Kantor DPP Nasdem,  Jakarta, Senin (8/10/2018).

Dijelaskan, Draf RUU  Otsus Plus pernah di dorong Pemerintah Provinsi Papua selama setahun pada masa kepemimpinan Presiden Republik Indonesia ke – 6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Sesungguhnya, RUU  Otsus Plus sudah masuk ke DPR RI disaat  akhir masa kepemimpinan SBY. Tapi  begitu SBY turun RUU  Otsus Plus tak dibawah ke Prolegnas,” ujarnya.

Dijelaskan, berbagai upaya sudah dilakukan, agar RUU  Otsus Plus lolos. Tapi ternyata Fraksi-Fraksi di DPR RI tak punya kemampuan untuk mendorong RUU  Otsus Plus.

“Sekarang waktunya  untuk perbaikan-perbaikan draf RUU Otsus Plus, sehingga menjadi UU  Otsus Plus, saya berharap  fraksi – fraksi di DPR RI terus mendorong, agar  RUU  Otsus Plus dapat diagendakam dalam sidang – sidang DPR RI,” ujarnya. [piet/loy]