JAKARTA, PapuaSatu.com – Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) DPR RI kembali mendorong Rancangan Undang – Undang otonomi khusus plus untuk di bahas dalam mekanisme program legislasi nasional (Prolegnas, red) tahun 2019.
Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP., MH mengatakan Pemerintah Provinsi Papua mengapresiasi langkah fraksi partai Nasdem DPR RI yang mau mendorong RUU Otsus Plus yang sudah lama tidak diekspos untuk di proses menjadi UU Pemerintah Papua.
“Kini RUU Otsus Plus akan kembali didorong guna di bahas dan diusulkan Fraksi – fraksi DPR RI untuk di dorong masuk dalam prolegnas 2019,” kata Gubernur Lukas Enembe, S.IP MH pertemuan dengan Fraksi Nasdem DPR RI di Kantor DPP Nasdem, Jakarta, Senin (8/10/2018).
Dijelaskan, Draf RUU Otsus Plus pernah di dorong Pemerintah Provinsi Papua selama setahun pada masa kepemimpinan Presiden Republik Indonesia ke – 6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Sesungguhnya, RUU Otsus Plus sudah masuk ke DPR RI disaat akhir masa kepemimpinan SBY. Tapi begitu SBY turun RUU Otsus Plus tak dibawah ke Prolegnas,” ujarnya.
Dijelaskan, berbagai upaya sudah dilakukan, agar RUU Otsus Plus lolos. Tapi ternyata Fraksi-Fraksi di DPR RI tak punya kemampuan untuk mendorong RUU Otsus Plus.
“Sekarang waktunya untuk perbaikan-perbaikan draf RUU Otsus Plus, sehingga menjadi UU Otsus Plus, saya berharap fraksi – fraksi di DPR RI terus mendorong, agar RUU Otsus Plus dapat diagendakam dalam sidang – sidang DPR RI,” ujarnya. [piet/loy]