Pembangunan Venue PON XX Kemendagri Siapkan DTI

670
Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE.,MM dan Sekjen Kemendari, Hadi Prabowo

JAKARTA, PapuaSatu.com – Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia akan menambah Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) untuk pembangunan venue Pekan Olahraga Nasional tahun 2020 di Provinsi Papua.

Sekretaris Jenderal Kemendari, Hadi Probowo, mengatakan dana otonomi khusus Provinsi Papua tidak bisa digunakan untuk pembangunan venue PON XX sehingga harus menggunkana dana DTI yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus.

“Oh ndak.. ndak, nanti pakai dana DTI itu tambahan dari Otsus dan itu tersendiri,” kata Sekertaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri – Republik Indonesia Hadi Probowo kepada wartawan yang mencegatnya usai bertemu Delegasi Papua pada road show sambut PON XX tahun 2020 di Kantor Kemendagri di Jakarta Pusat, Kamis (8/11/2018).

Dikatakan, dari hasil pertemuan bersama delegasi Papua yang dipimpin Wakil Gubernur Klemen Tinal, bahwa alokasi pembiayaan untuk PON XX mengalami keterbatasan karena berkembangnya venue PON tahun 2020 juga peningkatan cabang olahraga.

“Jadi, kita fasilitasi tim road show Pemerintah Papua untuk koordinasikan dengan Kemenpora, Kementerian PUPR, Bappenas dan juga Kementerian Keuangan agar Inpres No. 10 tahun 2017 tentang percepatan pembangunan Infrastruktur pelaksanaan PON dan Pelan Paralympic tahun 2020 di Provinsi Papua dapat terlaksana demi suksesnya PON di Papua,” ujarnya.

Hasil pertemuan yang berlangsung selama satu jam lebih bersama Sekjen Kemendagri itu memberikan saran kepada Pemprov Papua bahwa Kemendagri akan memfasilitasi dan mendorong regulasi yakni memberikan perlindungan dan keleluasaan kepada daerah untuk meningkatkan sarana dan prasarana infrastruktur sebagai sarana demi penunjang suksesnya PON 2020.

Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE.,MM mengatakan Kemendagri sudah berjanji akan membantu baik mendukung atau mensupport perubahan atau revisi dari Inpres yang ada. Karena Inpres yang ada saat ini dengan kenyataan yang kita lihat di lapangan.

“Kita diterima Sekjen Kemendagri, Pak Mendagri juga berjanji akan membantu. Dimana pada PON nanti kita akan melombakan 45 cabang. Berarti perlu suatu penanganan yang lebih besar,” kata Klemen Tinal.

Sehingga Inpres No.10 tahun 2017 tentang penyelenggaraan PON saat ini dengan kenyataan yang di lapangan pada pesta olahraga empat tahunan itu, akan melombakan 45 cabang olahraga.

“Dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri siap untuk membantu dan memastikan kesemuanya itu dapat terjadi dengan baik dan juga dengan cepat revisi ini dapat segera selesai,”tukasnya.

Kemudian  Kementerian Dalam Negeri siap mendukung dimana, ada dana Infrastruktur tambahan itu yang bisa dibicarakan dengan Bappenas supaya bisa dipakai untuk membantu percepatan daripada Infrastruktur PON.

“Sampai hari ini dari pertemuan – pertemuan ini kami merasa bersyukur bahwa dari awal sampai dengan hari ini semua berjalan dengan baik dan kami harap masyarakat di Papua turut mendukung Road Show ini,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe mengatakan, soal pembiayaan PON 2020 akan dikoordinasikan untuk anggaran di Tahun 2019 dan 2020. Baik kegiatan APBN dalam bentuk DAK (Dana Alokasi Khusus). Kemudian Kementerian dan lembaganya mengarahkan dengan prioritas untuk PON.

“Kita meminta kepada Bappenas untuk bagaimana menyampaikan hal ini kepada Kementerian dan lembaga. Seperti kegiatan yang bersumber pada DAK. Dimana Provinsi Papua meminta kepada kabupaten yang menyelenggarakan PON,” kata Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Soal dana infrastruktur untuk Papua yang menginginkan akan digunakan untuk infrastruktur PON. Dimana harus juga persetujuan dengan Kementerian Keuangan bahwa hal itu sudah disampaikan. Untuk itu perlu didorong bersama – sama agar  ada regulasi yang memungkinkan.

“Jangan Menteri Keuangan hanya membuat untuk infrastruktur saja seperti jalan dan jembatan saja. kan ada juga irigasi infrastruktur. Tadi kita juga minta seperti itu,” jelas Enembe. [piet]