Pemerintah Daerah Miliki Peran Penting Hadapi Ancaman Non Militer

999
Caption: Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Politik, Simeon Itlay
Caption: Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Politik, Simeon Itlay

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Pemerintah daerah memiliki kewenangan dalam pengelolaan sumber daya nasional di daerah yang dapat didayagunakan untuk mendukung kepentingan pertahanan negara.
Selani itu, strategi pertahanan dan kedaulatan negara tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat yang menjadi agenda pembangunan daerah tertuang dalam konsumen rencana pembangunan daerah, ketahanan nasional tentu sangat mempengaruhi keamanan daerah.
“Kedudukan pemerintah daerah dalam pertahanan non militer memiliki peran yang sangat penting, karena pemerintah daerah adalah institusi terdepan yang berhadapan langsung dengan permasalahan yang dapat berpotensi menjadi ancaman non militer,” kata Gubernur Lukas Enembe dalam sambutan tertulis yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Politik, Simeon Itlay Pada Seminar Sinergitas Penanganan Ancaman Non Militer, di Aula Kantor Bappeda, Rabu (17/10/2018).
Menurutnya, Pemerintah daerah harus bisa mensinergikan penanganan ancaman non militer di daerahnya supaya dapat diantisipasi dan dikelola sedini mungkin, sehingga ancaman tersebut tidak berkembang menjadi lebih luas.
Dalam penyelenggaraan pertahanan negara, Khususnya upaya menghadapi ancaman non-militer diperlukan komitmen dan partisipasi serta tanggungjawab semua komponen bangsa dalam menghadapi ancaman non-militer sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang ada.
“Di era kekininan ancaman non militer merupakan bentuk lain dari perang modern yaitu sejenis perang yang berbiaya murah, namun memiliki dampak/efek. karena merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Lukas Enembe.
Jenis perang ini dapat menjadi lebih berbahaya dari perang konvensional, karena menggunakan kekuatan non militer yang tidak terlihat tetapi dampaknya sangat terasa. untuk menghadapi ancaman non militer ini diperlukan sebuah kekuatan yang bersifat non fisik. [piet]