Pemprov Tunggu Data Resmi BKN Untuk Pecat ASN Koruptor

487
Elysa Auri, Asisten Bidang Umum Sekda Papua
Caption: Elysa Auri, Asisten Bidang Umum Sekda Papua. Foto: Ist / PapuaSatu.com

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Pemerintah Provinsi Papua masih menunggu data resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi.

“Kita siap tindaklanjuti apa yang menjadi perintah dari tiga lembaga Kementrian ini, hanya saja masih menunggu data resmi dari BKN dulu,” kata Asisten Bidang Umum Sekda Papua, Elysa Auri kepada wartawan di Jayapura, Selasa (25/9/2018).

Menurut Auri, hingga saat ini memang belum ada laporan resmi dari BKN kepada Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Provinsi Papua.

“Intinya kami sekarang lagi menunggu dari BKN terkait data resmi jumlah ASN yang tersandung kasus korupsi. Bahkan BKN sekarang ini lagi konsultasi dengan Kanwil Hukum dan HAM,” ujarnya.

Konsultasi memang masih perlu dilakukan, sehingga data dari BKN dan Kanwil Hukum dan HAM setelah sudah pasti, baru nanti dari BKN membuat surat secara resmi lagi kepada Gubernur sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian untuk melaporkan terkait indikasi-indikasi ASN yang terlibat korupsi.

“Memang untuk Provinsi Papua data ASN yang tersandung korupsi ini sudah ada, hanya saya belum sampaikan karena kita masih menunggu data resmi dari BKN dulu setelah itu disampaikan kepada publik yang nanti akan disampaikan Gubernur selaku PPK,” ujarnya.

Secara juklak memang sudah ada, hanya BKN dan Kanwil Hukum dan HAM lagi menyatukan data lebih dulu, sebelum mengambil langkah-langkah lanjutan terkait tindaklanjut dari perintah tiga lembaga Kementrian yakni, Kemenpan-RB, Kemendagri dan BKN untuk pemecatan ASN yang tersandung karuptor.

“Kita belum bisa mengambil tindakan saat ini, memang BKN kini sudah sampaikan terkait jumlah data ASN yang tersandung kasus korupsi di Provinsi dan Kabupten/Kota di Papua,” katanya. [piet]