
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 7 Kabupaten di Provinsi tidak akan mundur dari jadwal yang sudah ditetapkan secara nasional pada tanggal 27 Juni 2018.
Penjabat Gubernur Papua, Soedarmo mengatakan Pemerintah daerah dan penyelenggara pemilihan umum, agar konsisten dan berkomitmen tinggi terhadap tugas pelaksanaan pesta demokrasi di wilayah masing – masing.
“Jadi, pilkada serentak ini merupakan event nasional dan tetap berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan sebelumnya (apa pun hambatannya). Tidak boleh ada yang mundur,” kata Soedarmo kepada wartawan usai upacara bendera di Halaman Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Senin (25/6/2018).
Terkait Kabupaten Puncak dan Paniai, kata Soedarmo, tidak ada yang tunda dan pada prinsipnya selama belum ada keputusan dari KPU RI, maka yang berlaku (calon tunggal) saat ini harus dijalankan.
“Makanya, kemarin kita sarankan (pihak terkait di Kabupaten Puncak) untuk koordinasi dan konsultasi dengan KPU RI,” katanya.
Soedarmo mengingatkan para Penjabat Bupati yang sudah ditunjuk harus netral, tidak berpihak dan tetap pada tugas pokok maupun fungsinya mendukung serta menjalankan Pilkada pada 27 Juni 2018 mendatang.
Dia juga berharap agar seorang penjabat tak ikut terlibat dalam dalam ranah Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara.
“Sebab tugas menetapkan calon bupati dan wakil bupati adalah KPU bukan menjadi tupoksi dari seorang penjabat bupati,” ujarnya.
Ditanya mengenai progres Pilkada di Paniai, menurut dia, dari hasil koordinasi dengan penyelenggara setempat telah turun keputusan hasil konsultasi dengan KPU RI.
“Hanya apakah nanti hanya calon tunggal atau dua calon, saya belum dapat laporan. Tapi lagi-lagi saya ingatkan, baik satu atau dua calon Pilkada harus jalan serentak pada 27 Juni,” tegasnya.
Penjabat Gubernur juga pastikan dari tujuh kabupaten yang melaksanakan Pilkada, hanya Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Jayawijaya yang ditarik ke Provinsi karena Bupati dan wakil bupati setempat kembali aktif mengingat masa jabatannya akan berakhir di Desember 2018 mendatang.
“Pjs Jayawijaya Doren Wakerkwa sudah selesai. Makanya pejabat definitif sebelumnya sudah masuk kerja pada 24 Juni kemarin. Dan kini sudah memasuki masa tenang sampai 26 Juni 2018,” jelasnya. [piet]