JAYAPURA, PapuaSatu.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Papua, Anike Rawar, mengatakan seluruh kaum perempuan harus memilih calon legislatif keterwakilan perempuan 30 persen yang maju dalam pesta demokrasi pemilihan legislatif 2019 di 29 Kabupaten/Kota dan Provinsi Papua.
“Saya sarankan kaum perempuan di Papua harus pilih caleg keterwakilan perempuan agar kuota 30 persen kursi di legislatif bisa terwujud dalam pemilihan legislatif 2019 mendatang,” kata Anike Rawar kepada wartawan di Kota Jayapura, Senin (15/10/2018).
Anike mengaku optimis keterwakilan perempuan bisa terpilih karena Dinas PPPA Papua dan Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) sudah memberikan pembekalan kepada para caleg perempuan yang tersebar di Kabupaten/Kota se – Provinsi Papua.
“UU Nomor 7 Tahun 2017 mengamatkan keterwakilan perempuan 30 persen di legislatif, dan caleg perempuan yang didaftarkan partai juga mendapatkan nomor urut 1 dan 2, dan mereka bisa terpilih penuhi kuota 30 persen,” jelasnya.
Menurut Rawar, pembekalan kepada caleg-caleg perempuan Papua dari kabupaten/kota, tujuannya agar mereka bisa siap bersaing dan kisi-kisi untuk merebut kemenangan sudah di berikan.
“Strategi tentang pemenangan kita sudah berikan dalam pembekalan, tinggal bagaimana perjuangannya di lapangan nanti,” ujar Anike.
Saat ini, keterwakilan perempuan di DPR Papua periode 2014-2019 sudah terwujud. Dimana, ada 7 kursi perempuan.
Selain itu, kata Rawar, keterwakilan kuota perempuan di DPRD Kabupaten Nabire dimana ada keterwakilan Perempuan sebanyak enam orang anggota legislatif, namun caleg-caleg perempuan di Kabupaten/Kota harus kerja keras agar bisa terpilih menjadi anggota legislatif.
“Saya harapkan pileg 2019 nanti perempuan pilih perempuan sehingga caleg perempuan yang terpilih nantinya bisa bisa membawa misi kepentingan perempuan,” katanya. [piet]