Caption Foto: Pjs. Gubernur Provinsi Papua, Mayjend TNI (Purn) Soedarmo ketika melakukan pemeriksaan atau pengecekan pasukan sebelum Upacara HUT Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke-68 dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) ke-56, di Lapangan Upacara kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentan, Kamis (19/4/2018) pagi. Foto : Tinus Yigibalom/PapuaSatu.com
SENTANI, PapuaSatu.com – Penjabat Sementara (PJs) Gubernur Provinsi Papua, Mayjend TNI Purn Soedarmo, bertindak sebagai Inspektur Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) ke-68 dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) ke-56 tingkat Provinsi Papua, yang berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kamis (19/4/2018) pagi.
Dalam amanatnya Pj. Gubernur Provinsi Papua, Soedarmo yang membacakan sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri mengatakan bahwa, Satpol PP dan Satlinmas adalah sebagai aparat yang menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat harus bersikap proaktif mencermati gelagat dinamika di wilayah demi menjaga stabilitas dan keamanan menjelang pesta demokrasi di daerah.
“Terkait hal ini, saya anggap terdapat relevansi antara tugas pokok dan fungsi Satpol PP dalam penegakan Perda, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat,”ujarnya.
Dikatakan, Satlinmas memiliki tugas pokok dan fungsi diantaranya, membantu menjaga ketenteraman dan ketertiban umum pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilukada, baik sebelum, pada saat maupun setelah pelaksanaan pemungutan suara, dan tugas lain dari Satlinmas, itu membantu penanggulangan bencana serta tugas sosial kemasyarakatan lainnya.
“Kami berharap, seluruh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat senantiasa meningkatkan kesiapsiagaan dalam menjaga ketertiban umum, dan ketenteraman masyarakat, serta perlindungan di daerah masing-masing,”ungkapnya
Dirinya mengatakan, Satpol PP dan Satlinmas merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dituntut bertindak netral sesuai Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN).
Di sisi lain, sebagai perencana, pelaksana, dan penyelenggara tugas umum pemerintahan dalam peran nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik serta bersih dari praktik KKN.
“Untuk itu, Satpol PP harus meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi dengan Bawaslu, KPU, Kesbangpol, TNI dan Polri untuk menyukseskan Pilkada Provinsi Papua 2018 di wilayah masing-masing,” harap Pj. Gubernur Soedarmo. [tyi]