Pjs Gubernur Papua Lapor Diri Di Kabupaten Jayapura

671

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Papua, Seodarmo melaporkan diri sebagai orang baru kepada Bupati dan seluruh ASN di lingkungan Kabupaten Jayapura saat pimpin apel pagi di halaman kantor bupati Kabaputen Jayapura, Senin (12/3/2018).

Menurut Soedarmo, apel pagi ASN dilingkungan Pemkab Jyapura untuk menjalin silahturahmi dengan aparatur sipil negara (ASN) khususnya dengan Bupati Jayapura.

“Yang pertama saya lakukan silaturahmi dengan Bupati Jayapura. kenapa, karena posisi saya, Provinsi ini berada pada dua daerah, satu di kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura, terus saya juga laporkan diri jangan karena saya Penjabat sementara Gubenur, lalu saya tidak lapor diri, itu tidak boleh,” kata Soedarmo kepada wartawan di Jayapura, Senin (12/3/3018).

Dalam apel pagi tersebut, mantan penjabat gubernur aceh tersebut juga memberikan wejangan kepada asn di lingkup pemkab Jayapura terutama masalah disiplin, keamanan dan pilkada.

“Saya memberikan arahan-arahan yang memang harus dilakukan asn di kabupaten jayapura terkait dengan masalah disiplin, kemanan serta terkait masalah pilkada bagaimana mereka harus mampu menggunakan hak pilihnya,” ujarnya.

Ada lima tugas pokoknya dirinya sebagai penjabat gubernur papua, untuk itu dirinya meminta kepada asn di kabupaten jayapura agar menjaga pilkada tetapi damai dan meminta asn menjaga netralitas. “Saya minta asn di kabupaten jayapura agar mensukseskan pilkada gubernur di kabupaten jayapura,” kata soedarmo.

Selain itu, Pjs Gubernur mengajak semua ASN agar hadir di TPS untuk memberikan hak suaranya memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Papua lima tahun ke depan periode 2018 – 2023. “Karena kesuksesan Pilkada salah satu faktornya adalah tinggkat presentase pemilih melakukan pencoblosan,”  ungkapnya. [Piet]