JAYAPURA, PapuaSatu.com – Ramses Wally yang mengatakan diri sebagai Ketua PKPI Provinsi Papua yang sah, meminta kepada Junadin Rahim untuk menghentikan pembohongan publik yang mengklaim diri sebagai Ketua PKPI Provinsi Papua versi Haris Sudarno.
“Saya minta hentikan untuk melakukan pembohongan publik yang mengklaim dirinya sebagai Ketua PKPI Provinsi Papua yang sah dan melakukan penerimaan pendaftaran terhadap kandindat untuk ikut pilkada serentak, 2018 mendatang,” tegas Ramses Wally kepada PapuaSatu.com, Rabu (20/9/2017).
Ia menegaskan, secara aturan kepengurusan Partai PKPI di pusat dipimpin oleh Hendropriyono melalui Kongres yang berlangsung sejak 2016 lalu, dan kepemimpinan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM RI.
“Jadi, setelah Kongres saya mendapat SK dari Hendropriyono untuk menjadi Ketua PKPI Provinsi Papua. Kepemimpinan saya selaku Ketua PKPI Papua merupakan tindaklanjut SK yang sudah ada pada kepemimpinan Isran Noor. SK kembali saya terima sejak Hendro Puyono terpilih sebagai Ketua Umum,” katanya.
Oleh karena itu, jika Junaedi Rahim menyatakan diri sebagai Ketua PKPI Papua maka ini sesuatu pernyataan yang telah membohongi rakyat di Papua dan juga membohongi proses pilkada 2017 yang mengajukan Tommy Mano sebagai calon walikota sejak itu.
Ramses menegaskan, jikalau Junaedi Rahim menyatakan bahwa dirinya dipecat oleh pusat harus menunjukan bukti. Dia (Junaedi) kan mengakui bahwa kepemimpinan dipilih Haris Sudarno yang telah memenangkan di PTUN.
“Kan yang digugat oleh Haris Sudarno MenkumHam untuk mencabut SK Hendropriyono, tapi ini belum ada keputusan Ingkrah karena MenkumHAM masih melakukan banding. Jadi selama putusan belum ingkrah maka SK Hendropriyono dinyatakan sah dan tidak boleh diganggu gugat,” tegas dia.
Ramses mengemukakan, Junaedi Rahim secara terang-terangan membuka pendaftaran para calon kandindat untuk tahun 2018 dan menyatakan bahwa dirinya adalah sebagai Ketua PKPI Provinsi Papua yang sah dengan mengundang profesor dan Doktor.
“ ini kan juga menipu profesor dan Doktor bahwa dia adalah ketua. Saya sudah mendapat mandat langsung dari Hendropriyono untuk melaporkan dia ke Polda Papua dan sekarang tengah ditangani oleh Polda Papua,” katanya.
Dalam laporannya juga meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyegelan sekretariat Junaedi Rahim agar tidak melakukan aktifitas terhadap kepengurusan partai yang dianggap tidak sah atau ilegal tersebut.
“laporan saya ke polisi ada dua hal yakni, pembohongan publik dan pencemaran nama baik yang menyatakan semua dipublik bahwa Ramses sudah dipecat dan kepemimpinan Hendropriyono bukan ketua Umum yang sah,” tukasnya.
Seperti diketahui, Kepengurusan DPN PKPI terbelah menjadi dua kubu. Terjadi KLB di Hotel Grand Cempaka pada 24 Agustus 2016 yang mengangkat Haris Sudarno sebagai Ketua Umum dan Samuel Samson sebagai Sekjen. Haris Sudarno dan Samuel Samson kemudian mendirikan kantor DPN PKPI di Jalan Cut Meutia sehingga diidentikan dengan PKPI Kubu Cut Meutia. (nius/don)