Wagub Papua: Kapasitas Staf Ahli Kepala Daerah Penting Dalam Pembangunan

777

JAYAPURA, PapuaSatu.com –  Wakil Gubernur Provinsi Papua, Klemen Tinal, SE.,MM mengatakan kapasitas seorang Staf Ahli (Sahli) kepala daerah baik Gubernur maupun Bupati dan Walikota sangat penting membaca kondisi dan situasi pembangunan suatu daerah.

“Jadi, tugas dan fungsi staf ahli kami rasakan sangat penting untuk membantu memajukan daerah, sehingga kapasitas Staf Ahli harus terus di update guna memberikan informasi tentang bagaimana kondisi pembangunan suatu daerah,” kata Wagub Papua, Klemen Tinal, SE.,MM pada saat acara Gala Dinner Rakornas, di Gedung Negara, Dok V atas, Kota Jayapura,  Senin (8/10/2018).

Menurut Klemen, kapasitas staf ahli itu harus lurus jangan sampai keluar dari jalur, karena kapasitas staf ahli dalam memahami hal substansi  karasteristik daerah yang dibutuhkan pemimpin.

“Karena seorang pemimpin itu manusia biasa, jadi hal – hal yang lain kita akui tidak tahu misalnya dalam kondisi atau situasi yang terjadi itulah staf ahli harus hadir untuk menjawab hal tersebut,” ujar Klemen.

Rapat koordinasi nasional staf ahli kepala daerah se – Indonesia tahun 2018 mengusung tema “Optimalisasi Peran dan Kapasitas serta Dukungan Anggaran Bagi Sahli” agar mampu menambah kapasitas para staf ahli sehingga dapat membangun komunikasi baik dengan mitra kerja Gubernur, Bupati dan walikota dalam membangun daerahnya.

“Sebagai Wakil Gubernur Papua saya senang, ibu bapak datang jauh – jauh, dari Sumatera, Aceh dan lainnya. Coba anda lihat Papua damai, tidak ada masalah, semua hidup baik – baik, rukun hanya kadang karena mendengar dari orang, nonton jadi kesannya mengerikan,” ujarnya.

Dikatakan, kegiatan rakornas sahli 2018 sebagai tolak ukur bagi masyarakat yang ada diluar bahwa Provinsi Papua mampu menjadi tuan rumah pada event nasional.

“Dengan acara ini juga kami harap kita dapat masukan – masukan yang baik, tentang bagaimana tuporsi kerja dan tanggung jawab dari staf ahli, baik di Provinis, Kabupaten dan kota,”jelasnya.

Ketua Panitia pelaksanaan Rakornas ahli Se – Indonesia, Simon Itlay mengatakan kegiatan rakornas 2018 membahas 4 agenda diantaranya Hubungan tata kera Sahli, Standar Kompetensi, Pedoman Nomenklatur Seketaris Daerah dan bagaimana implementasi fungsi – fungsi Sahli terkait penganggaran ke empat Issue tersebut yang akan diakomodir dalam peraturan Mendagri.

“Untuk itulah Rakornas ini perlu diadakan untuk menyamakan presepsi akan peran dan fungsi serta perbedaan antara Sahli Mendagri dan Sahli Kepala Daerah se Indonesia,” kata Simeon.

Hadir dalam rakornas Sahli 2018, kurang lebih 200 orang staf ahli kepala daerah se – Indonesia dengan lima narasumber dari Kementrian Dalam Negeri.[piet]