Wagub Papua Kukuhkan Pjs Bupati Mamteng dan Jayawijaya

1265

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo merestui dua pejabat eselon II Pemprov Papua untuk dikukuhkan menjadi pejabat sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah dan Kabupaten Jayawijaya dikukuhkan Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE MM yang berlangsung di Sasana Krida kantor Gubernur Dok II Kota Jayapura, Rabu (14/2/2018).

Pelantikan dan pengukuhan dua pejabat sementara Bupati ini untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati dan penyelenggaraan pemerintahan, mengingat bupati kedua Kabupaten ini akan memulai cuti dalam rangka mengikuti Pilkada serentak 2018 (terhitung 15 Februari 2018).

Dua Pejabat sementara Bupati yang di lantik diantaranya, Reky Douglas Ambrauw, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua sebagai Pjs Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah dan Doren Wakerkwa sebagai Pjs Kabupaten Jayawijaya, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Bidang Politik Hukum dan Keamanan Sekda Papua.

Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal dalam arahannya berpesan agar kedua pejabat yang dilantik, dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai tugas dan kewenangannya.

“Saya meminta kedua Pjs yang dikukuhkan dapat melaksanakan urusan pemerintahan sebagaimana kewenangan daerah, memelihara ketentraman ketertiban masyarakat, serta memfasilitasi penyelenggaraan pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Pilkada di kabupaten masing masing,” kata Wakil Gubernur, Klemen Tinal.

Selain itu, Wagub  juga menekankan agar kedua Pjs dapat menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara ( ASN) dalam Pelaksanaan Pilkada di daerahnya. “Setiap Pjs di akhir masa tugasnya wajib melaporkan apa yang sudah dilaksanakan ke Mendagri,” imbuhnya.

“Semua harus bersinegri didalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sehingga dapat berjalan baik sesuai visi misi Papua Bangkit, Mandiri dan Sejahtera,” tukasnya.

Sementara itu Penjabat Bupati Mamberamo Tengah, Reky Ambrauw menegaskan, siap mengemban tugas dan amanah yang telah diberikan negara kepada dirinya

“Pastinya siap laksanakan tugas sesuai program yang telah ditetapkan oleh Bupati dan terutama untuk penyelenggaraan Pilkada Gubernur dan Pilkada Kabupaten Mamberamo Tengah,” kata Reky. [piet/loy]