JAYAPURA, PapuaSatu.com – Ratusan pengusaha Golongan Ekonomi Lemah (GEL) Papua mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua menuntut kepala dinas untuk segera memenuhi janji.
Koordinator GEL wilayah Pegunungan Tengah Papua, Jimmy Helakombo mengatakan Kepala Dinas PUPR, Djuli Mambaya sudah janji akan lakukan penandatanganan kontrak kerja dengan pengusaha GEL, tanggal 27 Agustus 2018 namun hal itu tidak dipenuhi.
“Kami sangat menyesalkan kordinasi yang dijanjikan ini seperti apa, apalagi sudah dijanjikan oleh kepala dinas dengan sumpah-sumpah segala macam, akan diakomodir karena dana untuk GEL sudah ada tapi kenapa harus ditunda-tunda terus,” kata Helakombo kepada wartawan, di Jayapura Senin (27/8/2018).
Menurut Jimmy, bukan lagi 388 pengusaha GEL yang akan diakomodir tetapi lebih dari jumlah itu, yang mana sesuai dengan anggaran yang ada.
“Jadi kami mau anggaran bukan lagi Rp75 miliar, tetapi Rp100 miliar sesuai penetapan tim anggaran. Karena ini merupakan usaha dan permintaan pengusaha GEL dari tahun lalu (2017),” jelasnya.
Untuk wilayah gunung pengusaha GEL yang ada sekitar 100 lebih, tapi kalau memang anggaran yang ada sangat cukup apa salahnya seluruh pengusaha asli Papua yang ada diakomodir.
“Jadi, sesuai kesepakan dengan kepala dinas nilai proyek yang dikasih di atas 100 juta per perusahaan. Kalau soal perencanaan yang belum selesai itu urusan pemerintah, apalagi kalau secara aturan pekerjaan penunjukan langsung seharusnya dua atau tiga bulan sudah jalan,” ujarnya.
Kordinator GEL wilayah pesisir Papua Stenly Kaisiri, mengatakan beberapa waktu lalu ada pertemuan antara pengusaha, kepala dinas dan beberapa kepala bidang PUPR untuk mengkordinasikan terkait proyek-proyek GEL.
Namun memang ada kendala dalam perencanaan yang sementara berjalan sehingga fisik daripada dokumen kontrak kemungkinan baru bisa berjalan diatas 27 Agustus ke atas.
“Dasar itu yang dipegang teman-teman pengusaha bahwa mulai hari ini semua sudah bisa di proses. Dengan demikian para pengusaha hari ini datang ke kantor PUPR untuk menagih janji itu,” kata Kaisiri.
Jumlah pengusaha GEL wilayah pesisir ada sekitar 200 lebih. Jadi untuk proses 388 pengusaha GEL ini sebagai dasar hukum, karena sampai hari ini ada beberapa orang dari jumlah 388 ini tidak aktif.
Dengan demikian, kata Stenly, pihaknya hanya mengakomodir pengusaha yang aktif dan siap menerima kegiatan dari Dinas PUPR sehingga semua harus berjalan dengan baik. Begitu juga dengan teman-teman dari wilayah pegunungan yang sering datang meskipun tidak ada dalam jumlah 388, tapi kami coba mencari jalan agar mereka dilibatkan.
“Mengenai data pasti yang akan diakomodir nanti dari dinas yang lebih tahu, hanya saja yang kami hitung ada sekitar 300 lebih. Sedangkan mengenai jumlah anggaran yang sudah disiapkan juga belum diketahui pasti,” ujarnya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Papua Djuli Mambaya mengatakan pihaknya akan dilakukan penandatanganan kontrak konsultan perencanaan. Setelah itu baru akan dilakukan kontrak dengan para pengusaha GEL, Selasa (28/8/2018).
“Bagaimana mau tanda tangan kontrak fisik GEL kalau perencanaan saja belum ditandatangani, saya sampaikan permohonan maaf karena tidak bisa menemui para pengusaha GEL, karena sedang mengikuti Diklat Kepemimpinan,” kata Djuli kepada wartawan via telepon seluler.
Menanggapi itu, dirinya meminta para pengusaha GEL untuk tetap bersabar karena semua sedang berproses di Pokja ULP.
“Saya harap para pengusaha GEL tetap kompak dan tidak terpecah-pecah, apalagi sampai memalang kantor. Semua pekerjaan sudah kami siapkan, hanya saja semua sedang berproses di Pokja. Target bisa dipercepat yang penting kita bisa lihat kinerja perencanannya ini,” katanya. [piet/loy]