30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten,(DPRK) Jayapura periode 2024-2029 Resmi Dilantik

SENTANI, PapuaSatu.com – 30 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten (DPRD) Kabupaten Jayapura hasil Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) pada 14 Februari 2024 resmi dilantik.

Hal itu dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pengangkatan dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Jayapura Masa Jabatan 2024 – 2029 yang dipandu oleh Kepala Pengadilan Negeri Jayapura, Derman P. Nababan, S.H., M.H. di Ballroom Suni Garden Lake Hotel Sentani, Selasa (22/10/24).

Pelantikan dilakukan sekaligus perubahan nama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura menjadi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Jayapura (DPRD) yang ditandai dengan penandatanganan SK oleh Penjabat Bupati Jayapura, Dr. Ir. Semuel Siriwa, M.Si., Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Cintiya Ruliani Talantan S.K.M., M.H., Wakil Ketua I, Drs. H Muhammad Amin., dan Wakil Ketua II, Patrinus R.N Sorontou, S.M.

Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Semuel Siriwa menyampaikan ucapan selamat kepada anggota DPRD Jayapura yang baru dilantik.

Dikatakan, 30 anggota DPRD yang baru dilantik saat ini akan menjadi mitra pemerintah dalam mengawal pembangunan selama lima tahun ke depan.

“Kami mempunyai harapan besar 30 anggota DPRD Jayapura ini akan bersama-sama membangun kabupaten ini ke arah lebih baik lagi dengan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan,” ujarnya.

Dengan ketiga fungsi ini agar DPRD akan menjadi mitra sekaligus pengawas. Supaya program dan kegiatan yang dijalankan sesuai dengan aturan.

“Keseimbangan roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik ketika teman-teman DPRD ikut terlibat didalamnya dengan masukan dan penganggaran, sehingga semua berjalan sesuai mekanisme,” tuturnya.

Kehadiran 30 anggota DPRD Jayapura, kata Semuel Siriwa, akan membantu eksekutif dalam membuat peraturan daerah (Perda) yang sesuai dengan kebutuhan rakyat, kemudian menyetujui setiap anggaran yang diusulkan pemerintah, serta mengamati kebijakan pemerintah.

“Fungsi kontrol ini, supaya teman-teman di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak asal-asalan dalam melaksanakan program dan kegiatan, sehingga sasarannya bisa tepat,” tandasnya.

Pj. Siriwa berharap anggota DPRD Jayapura yang baru ini bisa mengawal setiap aspirasi rakyat di 139 kampung dan lima (5) kelurahan, sehingga program dan kegiatan yang dikerjakan pemerintah dapat tepat sasaran.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan palu pimpinan DPRD Jayapura dari Ketua DPRD Jayapura periode sebelumnya, Cintiya Ruliani Talantan, kepada Ketua DPRD Kabupaten Jayapura sementara, Ruddy Bukanaung dari Partai NasDem dan Wakil Ketua sementara, Piet Hariyanto Soyan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Papua Nomor: 155/347/Tahun 2024 tanggal 18 Oktober 2024, anggota DPRD Kabupaten Jayapura Masa Jabatan 2024-2029 yang resmi diangkat masing-masing : Sihar Lumban Tobing (Golkar), Paskaria Adolfina Wally (Demokrat), Irsandi Lulumbara (NasDem), Musa Apaseray (Gerindra), Natalia Desi Sulle (PKN), Angganetha Wally (Demokrat), Ruddy Bukanaung (NasDem), Purwanto (PDIP), Muhammad Akbar (PPP), Willem Felle (Golkar), Ferianto Raga Lawa (Perindo), Lerry Patrix Suebu (Gerindra), Nadison Karoba (Ummat), Daud Batti (Perindo), Jean Klief Marweri (PKB), Alfred Kreutha (NasDem), Mashita K. S. Idar (PKS), Abdul Gani Fatah (PPP), Siska Marweri (Golkar), Wihelmus Manggo (PKB), Anthonius Hawase (Ummat), Petrus Hamokwarong (Demokrat), Seblon Dwaa (PSI), Libert Entong (Gelora), Bob Y. S. Banundi (PKN), Herman Oyaitouw (Hanura), Patrinus R. N. Sorontou (PDIP), Billy Tonny Yan Z. Suwae (Perindo), Klemens Hamo (NasDem), Piet Hariyanto Soyan (PKB).[yat]