30 Anggota DPRD Kabupaten Jayapura Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

370

SENTANI, PapuaSatu.com – Anggota DPRD Kabupaten Jayapura Periode 2024-2029 yang merupakan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) Bulan Februari 2024 resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Klas 1A Jayapura adalah Derman Parlungguan Nababan, S.H., M.H. di salah satu hotel di Kota Sentani, Selasa (22/10/24).

Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Periode 2019-2024, Cintiya R. Talantan menyampaikan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pemerintah RI, Pemprov, Pj. Bupati Jayapura, aparat keamanan TNI dan Polri dan semua pihak yang telah mendukung pembangunan di berbagai aspek sesuai peran dan tugas masing-masing.

Ia berharap agar anggota dewan yang baru dilantik bisa mengemban tugas mengawal pembangunan di Kabupaten Jayapura.

“Jangan sampai keluar aturan-aturan dan sesuai tugas fungsi dewan, ” harapnya.

Politisi Partai Nasdem tersebut mengucapkan selamat bertugas kepada 30 anggota dewan yang baru dilantik tersebut.

Pj. Bupati Jayapura, Dr. Ir. Semuel Siriwa, M. Si mengharapkan kepada seluruh anggota dewan yang baru dilantik untuk dapat bersama melihat dan menyuarakan apa yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

“Bagaimana soal pendidikan, bagaimana soal kesehatan, bagaimana soal ekonomi, bagaimana soal infrastrukturnya, ” ujarnya saat ditemui wartawan usai pelantikan anggota dewan yang baru tersebut.

Dalam pelantikan yang dilaksankan pada Rapat Paripurna Istimewa pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Jayapura Periode 2024-2029, juga diputuskan pejabat sementara Ketua DPRD Kabupaten Jayapura dari Partai Nasdem atas nama Rudi Bukanaung dan Wakil Ketua dari Partai PKB atas nama Piet Haryanto Soyan.[yat]