
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Lagi-lagi Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota melaksanakan kegiatan razia dalam rangka Operasi Patuh Cartenz 2025 yang berlangsung di Jalan Raya Percetakan, tepatnya di depan Hotel Yasmin, pada Rabu (23/7/2025) pagi.
Dalam operasi yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota AKP M. Akbar, S.Sos ini melakukan penindakan secara langsung di tempat atau tilang terhadap para pengendara sepeda motor yang terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas secara kasat mata.
Jenis pelanggaran yang menjadi sasaran yakni pengendara tidak menggunakan helm, memakai knalpot brong, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak berlaku, serta TNKB yang tidak terpasang pada kendaraan.
“Dari hasil kegiatan tersebut, sebanyak 37 pengendara dikenai sanksi tilang, dan 18 unit sepeda motor diamankan ke Mapolresta Jayapura Kota sebagai barang bukti pelanggaran” ujar Kasat Lantas AKP Akbar usai operasi.
AKP Akbar mengatakan kegiatan razia ini merupakan salah satu bentuk edukasi sekaligus upaya penegakan hukum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Kami berharap melalui kegiatan ini masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Penindakan dilakukan bukan untuk menghukum, tetapi untuk mendidik dan mengingatkan agar lebih patuh pada aturan yang berlaku,” ujar Kasat Lantas. Selama pelaksanaan razia berlangsung, jelas AKP Akbar, arus lalu lintas di lokasi kegiatan tetap terpantau ramai dan lancar.
Bhkan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan tertib, serta mendapat pengawasan langsung dari personel Propam dan unit pendukung lainnya guna memastikan ketertiban selama kegiatan berlangsung. [loy]










