JAYAPURA, Papuasatu.com – Demi mewujudkan Kota Jayapura sebagai kota yang tertib akan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura menggelar razia e-KTP. Razia tersebut dilaksanakan, Kamis (20/7) pagi di halaman GOR Cenderawasih, APO yang dipimpin langsung oleh Walikota Jayapura, Benhur Tomi Mano.
Hasil dari operasi razia e-KTP yang digelar sejak jam 8 pagi hingga jam 12 siang, sebanyak 628 orang berhasil terjaring, dari jumlah ini 318 diantaranya ditindak surat pernyataan, 310 ditindak sidang, dan 10 diantaranya tidak membayar denda, dari jumlah ini juga denda yang diperoleh sebesar 12 juta 188 ribu rupiah.
Operasi yustisi e-KTP kali ini juga melibatkan sejumlah aparat TNI dan POLRI serta Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jayapura selama proses operasi yustisi e-KTP berlangsung.
Awalnya Walikota dalam arahannya mengharapkan, pelaksanaan operasi yustisi e-KTP yang dilakukan untuk kesekian kalinya adalah dalam rangka pengawasan dan menertibkan seluruh warga baik itu warga yang masuk maupun keluar Kota Jayapura diharuskan memiliki identitas diri yang jelas sebagai warga negara Indonesia.
“Sebagai warga Kota Jayapura, kita wajib memiliki tanda bukti diri, berupa e-KTP, bagi mereka yang berumur 17 tahun ke atas dan yang sudah menikah,” terang Benhur.
Ditambahkannya, kegiatan ini juga dalam rangka menangkal masuknya keluarnya orang-orang yang bukan warga Kota Jayapura, serta antisipasi untuk menangkal perkembangan radikalisme yang belakangan ini berkembang pesat di seluruh Indonesia termasuk Kota Jayapura,”
Katanya, e-KTP ini berlaku untuk semua warga Indonesia, artinya siapa pun dia e-KTP itu harus wajib punya, ucapnya.
“Jangan karena merasa sebagai orang Papua lalu kita menganggap bahwa ini negeri dan tanah kita sehingga tidak perlu punya e-KTP. Perlu saya tegaskan bahwa anggapan itu adalah salah,” tegasnya.
Saat ini juga, Pemkot telah memprogramkan bagi anak-anak dibawah 5 tahun, TK, PAUD, SD, SMP harus diberikan kartu identitas diri atau yang disebut Kartu Identitas Anak (KIA) yang mulai diberlakukan di seluruh Indonesia.
“Program Pemkot ini bukan untuk mengusir orang dari kota Jayapura, tapi untuk menertibkan dan mengawasi orang yang masuk maupun keluar,” cetusnya.
Selanjutnya, Benhur pun terlihat tak mauh duduk diam, Ia langsung sigap turun tangan mengambil bagian berdampingan dengan seluruh satuan petugas yang bertugas melakukan operasi yustisi e-KTP.(Abe)