
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Rakyat (AMPERA) Papua meminta DPRP agar proaktif dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Menurut Ketua Umum AMPERA Papua, Stenly Salamahu Sayuri, S.AP pemerintahan itu seharusnya tidak hanya dikuasai oleh 1 orang saja atau 1 kelompok tertentu agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan.
“DPRP dibawah pemerintahan Gubernur Papua (Lukas Enembe) dan Wakil Gubernur (Klemen Tinal), menurut kami ada terjadi penyumbatan siklus politik dalam sistem pemerintahan Papua seperti adanya UU Otsus Plus pada tahun 2013 tapi rancangan UU tersebut tidak lahir dari aspirasi rakyat Papua,” ujarnya saat melakukan press conference di Grand Abe Hotel, Jum’at (7/11).
Dinilai, semua kebijakan pemerintah hanya lahir di kalangan elit politik saja yaitu membuat kebijakan tanpa didasari dan mempertimbangkan aspirasi rakyat Papua secara umum. Sementara DPRP hanya mengamati dan mengerahkan segala bentuk kebijakan pemprov.
“Tahun 2021 dana OTSUS berakhir. Apakah nanti ada revisi UU tersebut atau dilanjutkan atau menggunakan OTSUS Plus? Sehingga sangat diharapkan rancangan UU OTSUS lahir dari aspirasi rakyat Papua. Jangan langsung lahir dikalangan elit politik dan disahkan di DPR RI,” pungkasnya.
Tak hanya itu, AMPERA juga meminta agar DPRP melakukan evaluasi terhadap dana OTSUS yang telah sekian lama dijalankan di Papua yakni 18 tahun terakhir ini.
Ia menegekasn bahwa OTSUS di Papua sudah berjalan 18 tahun namun belum dilakukan satu evaluasi yang secara komprehensif yang kita tahu implementasinya, kemudian penggunaan anggarannya seperti apa dan kemudian pertanggungjawaban.
“Nah itu sangat penting sekali, karena belum dilakukan evaluasi dan sampai hari ini pun itu belum pernah tahu wujudnya seperti apa secara spesifik,” papar Sekretaris Jenderal AMPERA Papua, Sundi Wayangkau.
Senada dengan itu, Koordinator Polstratak AMPERA Papua, Edwardo Rumatuai menegaskan bahwa legislatif dipilih oleh rakyat sehingga legislatif dalam mengemban tugasnya kedepan itu harus bisa menempatkan diri sebagai masyarakat.
“Selain itu, saya mau katakan bahwa evaluasi OTSUS ini sangat penting karena hasilnya ini akan menjadi indikator bagi masyarakat untuk mengetahui peraturan semacam apa atau seperti apa yang baik untuk masyarakat Papua ke depan,” tegasnya.
Pemprov juga diharapkan agar dapat membuka perumusan draft OTSUS plus ini secara publik di hadapan masyarakat sehingga bahan evaluasi OTSUS bisa dikelola, dicerna baik oleh masyarakat untuk mengetahui apakah otsus plus ini betul-betul bermanfaat bagi rakyat Papua atau tidak. [ayu]