SENTANI, PapuaSatu.com – Dua anggota legislatif memberikan kritisi atas pidato pengantar Pj. Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo saat menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Jayapura Tahun 2022 kepada legilatif dalam sidang paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Jayapura, Rabu (29/3).
Kritisi tersebut disampaikan Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Jayapura, Clief W. Ohee dan Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura, Sihar Tobing, usai sidang paripurna penyerahan LKPJ.
Menurut Sihar Tobing, bahwa pidato pengantar LKPJ seharusnya lebih tentang bagaimana kinerja pemerintah daerah terhadap penyelenggaraan Pemerintahan dan penggunaan anggaran di tahun 2022.
“Di dalamnya tidak menggambar tentang kinerja, namun lebih dibahas tentang belanja daerah, pengeluaran daerah kemudian kebijakan pendapatan daerah, pendapatan asli daerah yang dilaporkan, tentang dana perimbangan, pendapatan lain-lainnya, kebijakan umum keuangan dan target sekaligus realisasi belanja ada dicantumkan, sedangkan kinerjanya tidak dicantumkan,” ungkap Sihar kepada wartawan.
Dikatakan, sehingga pidato pengantar LKPJ yang diserahkan itu semacam pidato pengantar umum anggaran.
“Setidaknya harus menggambarkan secara umum tentang LKPJ terkait apa yang sudah dilakukan, tetapi ini didalamnya lebih ke kebijakan umum anggaran saja,” ucapnya.
Dijelaskan, bahwa yang ingin diketahui dewan adalah bagaimana kondisi umun dalam pelaksanaan pembangunan, yakni kelancaran program kegiatan ataupun kendala-kendalanya.
Di kesempatan sama, Clief W. Ohee, Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Jayapura juga menyampaikan hal serupa, bahwa pidato pengantar LKPJ tahun 2022 yang dibacakan Pj. Bupati lebih banyak mencantumkan tentang kebijakan anggaran pendapatan daerah.
“Yang kita mau dengar LKPJ itu adalah tentang kinerja Pemerintah daerah di tahun 2022, apa yang sudah dicapai. Kalau ada hambatan dan kendala, apa kendalanya ?. Ini yang harusnya ingin kita dengar,” ujarnya.
Sehingga, ia menilai bahwa pidato pengantar LKPJ lebih mengarah ke jjawaban nupati terhadap laporan Banggar, sebab didalamnya lebih banyak dicantumkan kebijakan anggaran ketimbang tentang kinerja pemerintah daerah di tahun 2022.[yat]