Anggota Komisi IV DPRP Nilai Pembangunan Jalan Pasir II – Ormu Tidak Sesuai Standar Teknis

Caption : Anggota Komisi IV DPR Papua, Alberth Merauje, saat mengukur ruas jalan pasir-Ormu, Rabu 12 Februari 2025.

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Anggota Komisi IV DPR Papua menilai pembangunan jalan infrastruktur yang menghubungkan jalan Pasir II Kota Jayapura ke Kampung Ormu Kabupaten Jayapura dinilai tidak sesuai standar teknis.

Pasalnnya, pembangunan jalan dengan cor beton itu tidak dibangun drainase sebalah kiri dan kanan termasuk kemiringan jalan tidak memenuhi syarat kenyamanan dan keamanan bagi kendaraan.

“Jalan ini sudah dibangun selama 3 tahun, saya lihat tidak memenuhi standar teknis mulai dari kemiringan jalan dan drainase yang tidak dibangun. Ruas jalan ini akan cepat rusak jika tidak  perhatikan baik,” tegas Alberth Merauje usai meninjau lokasi pembangunan ruas jalan Pasir II-Ormu, Rabu 12 Februari 2025.

Albert yang juga sebagai Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem ini meninjau lokasi pembangunan jalan tersebut didampingi Ondoafi (kepala suku Ormu) untuk memastikan bahwa anggaran yang dikeluarkan untuk pembangunan jalan tersebut telah digunakan secara tepat dan bermanfaat bagi masyarakat.

Dari pantauan media ini, Alberth mengukur ketebalan hasil pengecoran jalan yang dibangun oleh pemerintah Provinsi Papua tersebut. “Kita sebagai wakil rakyat bidang infratruktur ingin memastikan apakah pembangunan jalan ini benar atau tidak,” tukasnya.

Alberth menekankan pembangunan infrastruktur yang berwawasan lingkungan sangat penting tanpa harus menebang hutan di kiri dan kanan jalan karena itu adalah ciptaan Tuhan yang menjaga kestabilan tanah. “Jika kita menebangnya, maka akan terjadi erosi dan pembangunan jalan ini menjadi sia-sia,” paparnya.

Alberth juga mempertanyakan manfaat pembangunan jalan tersebut bagi masyarakat. Terutama  menganai adanya pertumbuhan ekonomi, perkampungan, atau kawasan wisata di sekitar jalan. “Jika tidak, maka anggaran yang dikeluarkan untuk pembangunan ini bisa dianggap mubazir,” imbuhnya.

Untuk itu, Ia berharap agar pada tahun anggaran 2025, pembangunan infrastruktur difokuskan pada lokasi yang benar-benar membutuhkan dan memiliki dampak positif bagi masyarakat.

Sementara itu, Ketua Dewan Adat Suku (DAS) Wilayah Tabi, Daniel Toto, yang juga merupakan pemilik tanah di jalan Pasir VI, menyebut bahwa pembangunan jalan ini belum sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

“Jalan ini dibangun untuk pelayanan masyarakat, tetapi di lokasi ini belum ada penduduk. Penduduk justru berada di sebelah barat, yang seharusnya menjadi prioritas pembangunan,” ujar Toto.

Toto juga mengungkapkan bahwa di wilayah tersebut terdapat potensi wisata dan hutan pendidikan yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

“Ada objek wisata dan hutan pendidikan di sini yang bisa menjadi tempat belajar bagi anak-anak dan mahasiswa. Namun, pembangunan jalan ke arah timur ini sepertinya belum tepat sasaran,” katanya.

Ia berharap agar DPR Provinsi Papua dapat melakukan pengawasan lebih ketat terhadap proyek-proyek pembangunan infrastruktur, terutama yang menggunakan anggaran negara.

“Kita perlu memastikan bahwa setiap proyek pembangunan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan,” pungkasnya. [loy]