SENTANI, PapuaSatu.com – Sekitar 140 peserta Yo Riya (sarasehan) yang merupakan utusan adat dari berbagai daerah di nusantara memadati Kampung Yakonde, Distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura, Selasa (25/10/22).
Mereka datang dari komunitas adat seluruh Indonesia yang akan membahas topik, “Penguatan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa atau Kampung yang berbasis Wilayah Adat sebagai Wujud dari Penerapan Kewenangan Asal-Usul Kampung atau Desa”.
Topik tersebut disajikan oleh enam narasumber, yang oleh panitia dan penanggungjawab Yo Riya dibentuk kelompok diskusi dalam mengatasi banyaknya peserta Yo Riya yang ingin bertanya dan memberi masukan ataupun sanggahan kepada para narasumber dan penanggungjawab.
“Bapa dan ibu peserta yang ingin bertanya, dimohon kesabarannya. Karena banyak, tentu tidak semua bisa kita berikan kesempatan,” ujar moderator juga sebagai praktisi desa, Agung Wijaya.
Kendati dibatasi, hampir 10 orang peserta dari setiap komunitas mewakili masyarakat adatnya, baik dari Sumatera Utara, Sulawesi Utara, Kalimantan Utara, Jambi, Riau, Maluku, Papua dan Papua Barat mendapat kesempatan bertanya.
Beragam pertanyaan, masukan, usul, dan saran diajukan para peserta, mulai tentang perbedaan status antara kampung adat dan kampung dinas, tentang sebutan desa dan kampung, dan lain-lain.
Di sarasehan ini juga akan didiskusikan tentang situasi pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di tingkat kampung atau desa.
Bagaimana desa atau kampung sebagai institusi negara sekaligus institusi sosial yang langsung yang berhadapan dengan masyarakat adat, sehingga dapat berkontribusi terhadap pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat.[mc kmanvi/yat]