
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Ketua Komisi I DPR Papua, Tan Wie Long melaksanakan reses di Kabupaten Mamberamo Raya, untuk menampung aspirasi masyarakat terkait keluhan dan usul guna pembangunan di daerah.
Dari reses yang dilaksanakan sejak tanggal 3-6 Februari itu, Along mendapat berbagai problem permasalahan yang dihadapi masyarakat terutama dalam sisi pelayanan karena para OPD di Kabupaten Mamberamo raya hampir tidak berada di tempat.
Selain OPD, politisi partai Golkar ini masyarakat mengeluhkan di sekolah-sekolah tidak pernah melakukan aktifitas belahar mengajar hingga berbulan-bulan tidak. Padahal, diketahui pendidikan sangat dibutuhkan untuk generasi bangsa.
“Saya berharap kondisi ini tidak lagi terjadi, padahal di Mamberamo Raya tingkat pengangguran cukup tinggi. Namun sangat disayangkan ketika diberikan pekerjaan malah tidak berada di tempat. Meninggalkan tugas dan mengabaikan masyarakat termasuk anak-anak sekolah yang harus mendapat pelajaran,” ujar Along di ruang kerjanya.
Menurutnya, tingkat pengangguran di Mamberamo raya saat ini cukup tinggi sehingga diharapkan pemerintah setempat untuk memanfaatkan masyarakat tidak hanya masuk melalui ASN akan tetapi di sektor lain yang bisa membuka lapangan pekerjaan seperti UMKM, padat karya, atau olahraga. “Semua kembali kepada Pemerintah setempat untuk meningkatkan SDM dan perekonomian masyarakat,” tukasnya.
Selain itu, juga menemukan adanya beberapa pemanfaatan dana kampung tidak berjalan secara baik. Bahkan pernah menemukan adanya oknum oknum pendamping yang sengaja memberikan pinjaman pinjaman dana kepada aparat-aparat kampung yang kemudian pengembalian uang itu dengan bunga yang berlipat lipat.
“Saya banyak catat di beberapa kampung bahwa setiap ada penagihan dana kampung di bank, sudah dipenuhi dengan rentenir rentenir yang meminjamkan uang. Jadi uang ini sudah tidak lagi sampai di Kampung. Ketika mereka ambil di bank, dan harus selesaikan dulu utang-utang yang mereka pinjam, yang akhirnya dana Kampung bermanfaat untuk pembangunan di Kampung karena sudah berputar di utang,” ungkap Along.
Along menegaskan, tujuan dari pemerintah pusat untuk memberikan pendampingan untuk mengelolah dana Kampung namun ternyata oknum oknum pendamping banyak yang menyalahgunakan dana pendampingan kampung ini. “Mereka mencari kesempatan untuk memperkaya diri,” pungkasnya.
Masalah pemberdayaan kampung ini, pihaknya akan melapor ke Kementrian Desa agar turun langsung untuk membuktikan masalah yang dilaporkan nanti. “Hal ini penting, karena kalau tidak maka akan terus terjadi seperti itu,” ujarnya.
Penyakit yang berbahaya di tengah masyarakat ini harus benar-benar di hentikan karena dana Kampung dijadikan bisnis bagi para pendamping. “Ini menjadi catatan kami di DPR Papua untuk nanti kami bahas dan kami menyurat ke kementrian Desa,” pungkasnya. [loy]










