Bapemperda DPR Papua Segera Paripurnakan Lima Raperda

139
Ketua Bapemperda DPR Provinsi Papua, Adam Arisoy
Ketua Bapemperda DPR Provinsi Papua, Adam Arisoy

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Badan Pembentukkan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua mendorong lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk segera di paripurnakan.

Ketua Bapemperda DPR Papua Adam Arisoy menegaskan, dari hasil rapat bersama Biro Hukum Provinsi Papua,  menindaklanjuti surat Gubernur Papua untuk membahas sekitar 24 peraturan perdasi dan perdasus yang dibahas.

“Ada 24  Raperda yang di usulkan dan menetapkan 5 raperda yang akan segera di paripurnakan termasukk revisi raperdasi dari KONI Provinsi Papua. Bapemperda akan melakukan pleno untuk menetapkan 5 raperda yang akan diusulkan dan diparipurnakan pada  Kamis, 20 Maret 2025,” ujar Adam Arisoy, Senin 17 Maret 2025.

Kelima raperda itu, diantaranya revisi Perdasi tentang Penyelenggaraan Olahraga di Provinsi Papua, Raperda tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Daerah, Raperda tentang perubahan atas Perdasi Nomor 18 tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Kemudian Raperdasi tentang RPJMD  Provinsi Papua tahun 2025 –  2030, Raperdasus tentang Perubahan atas Perdasus Nomor 4Tahun 2008 tentang Pelaksanaan Tugas dan Tanggungjawab Wewenang MRP. [loy]