SENTANI, PapuaSatu.com – Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJMD) Kabupaten Jayapura akan berakhir di Tahun 2025 mendatang.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mulai menyusun RPJMD baru untuk Tahun 2025-2045, yang diawali dengan sosialisasi penyusunannya kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Jayapura.
Pj. Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo saat membuka sosialisasi tersebut meminta kesungguhan seluruh SKPD.
“Semua yang hadir ini saya harap memberi masukan dengan pikiran, visi dan nalar yang baik,” ungkapnya.
Dikatakan Pj. Bupati, bahwa banyak isu strategis yang bisa diusung dalam program yang akan dilaksanakan selama 20 tahun kedepan di Kabupaten Jayapura.
Pj. Bupati juga menekankan bahwa yang menjadi catatan penting adalah dokumen yang disusun adalah murni teknokratis dan tidak ada muatan politis.
Parson Horota, Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura mengungkapkan bahwa, penyusunan RPJMD merupakan tanggungjawab dalam menjalankan aturan (regulasi) bahwa setiap kabupaten kota atau setiap provinsi wajib menyusun dokumen perencanaan.
“Dokumen ada banyak, tetapi yang kita siapkan adalah dokumen Rencana Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan RPJMD) yang nantinya diterjemahkan tiap tahunnya dengan Rencana Kerja Perangkat daerah (RKPD).
RPJMD yang disusun tersebut, nantinya akan digunakan sebagai bahan kampanye oleh setiap Calon Anggota Legislatif (Caleg) dan Calon Bupati dan Wakil Bupati.
“Karena yang kita susun sekarang ini adalah kita akan mengacu kepada RPJMN yang 2025-2045 dengan visi utama yaitu Indonesia emas di Tahun 1945,” terangnya.
Untuk penyusunan RPJMD tersebut, nantinya dilanjutkan dengan konsultasi publik yang melibatkan banyak pihak, termasuk para tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda dan lain-lainnya.[yat]