BPJS Kesehatan Cabang Jayapura Raih Penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Papua Tahun 2022

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Jayapura meraih penghargaan bergengsi dari Komisi Informasi Provinsi Papua pada acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022, yang dinobatkan sebagai “Badan Publik Informatif” Kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintahan non Kementerian Tingkat Provinsi Papua.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri RI, Benni Irwan kepada Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Djamal Adriansyah, di Swiss Belhotel Jayapura, Papua, Kamis, (08/12).

Ketua Komisi Informasi Provinsi Papua, Wilhelmus Pigai menyampaikan selamat kepada Badan Publik yang telah berhasil memperoleh Penganugrahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se- Provinsi Papua Tahun 2022 dengan lima klasifikasi yang ditetapkan antara lain Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif.

“Status Informatif merupakan klasifikasi penghargaan tertinggi, dari penilaian yang dilakukan KIP, BPJS Kesehatan Cabang Jayapura berhasil meraih nilai 85 – 100 pada Zonasi Hijau. Kepada Badan Publik yang belum berkesempatan mendapatkan peringkat dan penghargaan pada saat ini kiranya dapat semakin meningkatkan sistem pengelolaan Informasi Badan Publik masing- masing bukan semata- mata untuk mengejar penghargaan yang diberikan, namun dalam upaya mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik menuju tatakelola yang baik, bersih di Provinsi Papua,” ujarnya dalam sambutan.

Hasil keterbukaan Informasi Badan Publik tersebut akan diumumkan secara luas kepada masyarakat, baik melalui media Cetak, Media Online dan Media Sosial lainnya sebagai bagian dari transparansi kepada masyarakat untuk berhak tahu.

Dengan diraihnya penghargaan tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Djamal Adriansyah, menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan yang diterima, karena semua ini tidak lepas dari hasil kerja keras dan profesionalisme dalam mengemban tugas melayani masyarakat oleh jajaran BPJS Kesehatan yang terus berinovasi dalam menghimpun, mengelola, dan menyediakan informasi yang dibutuhkan publik terkait penyelenggaraan Program JKN dalam menyongsong universal health coverage (UHC) bagi seluruh penduduk Indonesia.

“Dengan adanya penghargaan ini, akan semakin lebih termotivasi dan semangat untuk terus berupaya mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas dan tata kelola yang baik dalam mengelola Program JKN, apalagi kita merupakan badan publik yang bergerak di bidang jaminan kesehatan. Jadi kita harus terus melakukan upaya perbaikan, memberikan data dan informasi yang memadai terkait jaminan kesehatan yang menjadi hak dan kewajiban peserta JKN, tentunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Djamal.[yat]