BPK Beri Apresiasi Kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura

166

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Martuama Saragi menyatakan apresiasinya terkait keberhasilan serta upaya perbaikan yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Jayapura.

Dikatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu dan pemeriksaan kinerja.

Pemeriksaan kepatuhan dilakukan dengan tujuan untuk menilai upaya pemerintah dalam penyediaan akses air minum yang layak dan aman.

“Kami dari BPK mengapresiasi seluruh capaian keberhasilan dan upaya perbaikan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura,” ucapnya.

Namun demikian, terdapat beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian, diantaranya Pemkab Jayapura belum menyusun dan menetapkan Jakstra dan RISPAM sebagai pedoman dalam penyelenggaraan SPAM, serta penyediaan infrastruktur SPAM pada Dinas PUPR dan BPBD yang belum dapat dimanfaatkan.

“Kemudian, pembangunan jaringan SPAM yang layak dan aman belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan masyarakat, sehingga masyarakat kesulitan untuk mendapatkan sumber air untuk mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari,” sambungnya.

Selain itu, kualitas air yang dikonsumsi masyarakat juga belum seluruhnya memenuhi parameter wajib yang diterapkan.

Dengan diserahkannya LHP Kinerja tersebut, kepada DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura wajib menindaklanjutinya sesuai dengan kewenangannya selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP Kinerja ini diterima.[redaksi]