
SENTANI, PapuaSatu.com – Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) kini tidak hanya berfokus pada proses pembelajaran, tetapi juga dituntut untuk berperan aktif dalam upaya penanggulangan stunting sebagai bagian dari program prioritas nasional.
Menyikapi hal tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura melalui Bidang PAUD dan Dikmas, berkolaborasi dengan Bunda PAUD dan Tim Penggerak PKK Kabupaten Jayapura, memberikan pembekalan khusus bagi para pengelola dan guru PAUD se-Kabupaten Jayapura.
Kegiatan sosialisasi dan pemberian materi yang dipusatkan di Hotel Grand Papua Sentani ini diikuti oleh 100 guru PAUD dari berbagai distrik. Para peserta menerima edukasi mengenai peran pendidik dalam mendeteksi dini dan membantu penanganan kasus stunting di lingkungan sekolah masing-masing.
Bunda PAUD Kabupaten Jayapura, Ny. Dewi Sartika Sibarani Wonda,S.Par menegaskan, bahwa penanggulangan stunting bukan hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan.
Menurutnya, dunia pendidikan juga memiliki peran penting untuk memastikan anak-anak usia dini memperoleh pemenuhan gizi melalui Program Makanan Tambahan (PMT) dan pendataan yang akurat.
“Terkait stunting, sekarang bukan hanya Dinas Kesehatan saja yang bertanggung jawab. Kami dari pendidikan juga diminta untuk ikut membantu mendata anak-anak yang terkena stunting. Dari Bunda PAUD dan PKK, kami turun langsung melakukan intervensi melalui kunjungan, pemberian bantuan pendidikan, dan makanan tambahan,” ujar Ny. Dewi Sartika Wonda kepada awak media ini di Sentani, Senin (8/12/25).
Ia juga menyoroti adanya sejumlah PAUD yang hingga kini belum menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pihaknya telah menindaklanjuti hal tersebut melalui pendataan oleh Kepala Seksi PAUD untuk kemudian dilaporkan agar segera ditangani.
“Kami akan follow-up ke pihak MBG untuk memastikan mengapa beberapa PAUD belum mendapatkan fasilitas tersebut. Kami percaya Pak Prabowo sangat menginginkan program ini cepat terealisasi, dan kami akan membantu agar penyalurannya tepat sasaran,” tambahnya.
Dalam kegiatan itu, Bunda PAUD bersama Bidang PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura juga berdiskusi panjang dengan para guru mengenai sejumlah program yang akan dijalankan pada tahun 2026, termasuk program kolaboratif Bunda PAUD dan PKK Pokja 2. Diskusi tersebut sekaligus menjadi ruang untuk menyerap aspirasi dan keluhan guru selama tahun 2025.
“Kami memastikan masukan dari guru-guru dapat menjadi dasar untuk memperbaiki layanan pendidikan anak usia dini di tahun mendatang. Pendidikan usia dini kini menjadi wajib dalam program nasional wajib sekolah 13 tahun yang dicanangkan Pak Prabowo, sehingga pembenahan harus dilakukan sejak dini,” jelas Dewi Sartika Wonda.
Ia berharap sosialisasi ini dapat menyatukan visi dan misi seluruh pihak sehingga program PAUD di tahun 2026 dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi anak-anak di Kabupaten Jayapura.
Kepala Bidang PAUD dan Dikmas Kabupaten Jayapura, Purwanto mengungkapkan bahwa tujuan utama kegiatan stunting untuk para guru PAUD agar para guru PAUD tersebut bisa turut melakukan kegiatan penanggulangan stunting.
“Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah yang pertama untuk memberikan pemahaman kepada guru-guru Paud se Kabupaten Jayapura terkait dengan masalah-masalah stanting yang ada di distrik atau yang ada di kampung-kampung bahkan ada di satuan pendidikan mereka,” ungkapnya.
Selain itu, lanjutnya, juga untuk memberikan pembekalan kepada para guru PAUD terkait cara pencegahan dan penanganan stunting di satuan pendidikan atau di kampung, dan bahkan di wilayah distrik dimana lembaga PAUD bersangkutan berada.
“Jadi peserta yang kita libatkan di kegiatan standi di tahun 2025 itu dari seluruh distrik yang ada di Kabupaten Jayapura kecuali Distrik Airu dan Kaureh,” lanjutnya.
Dalam memberikan pemahaman terkait stunting, pihaknya menghadirkan Bunda Paud Kabupaten Jayapura, Ny. Dewi Sartika Sibarani Wonda,S.Par, yang juga merupakan Ketua TP PKK Kabupaten Jayapura, Dinas Dukcapil, dari BPMP Papua, Dinas Kesehatan dan dari Internal Dinas Pendidikan.
Setelah mengikuti kegiatan stunting, guru-guru dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan terkait upaya pencegahan stunting di lembaga pendidikan tempatnya mengajar ataupun di lingkungan sekitar.[yat]










