Bupati Jayapura Pertanyakan Peran Pemerintah Provinsi Dalam Penanggulangan Dampak Covid-19

369
Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw
Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw

SENTANI, PapuaSatu.com – Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw meminta Pemerintah Provinsi Papua tidak lepas tanggung jawab soal penanganan Covid-19 di daerah, termasuk Kabupaten Jayapura.

Menurut Bupati dua periode ini, selama penanganan Covid-19 di daerahnya, dengan adanya pembatasan waktu beraktifitas bagi warga masyarakat sangat berdampak bagi sektor ekonomi dan keberlangsungan hidup masyarakat.

“Kita tutup akses transportasi udara, banyak pekerja yang terdampak. Porter, supir taxi, karyawan bandara, security, dan masih banyak petugas dan pekerja lainnya. Apa peran pemerintah provinsi terhadap hal ini,” ujar Bupati Awoitauw di Sentani, Selasa (28/4/2020).

Dikatakan, Pemerintah Provinsi harus memiliki data yang kuat terhadap sektor–sektor yang terdampak. Sehingga proses penanganannya dapat berjalan secara bersama dengan tim di masing-masing daerah.

Ada wacana, kata Bupati, Papua akan ditetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kalau tidak punya data yang akurat akan sangat mengganggu dan berdampak negatif bagi keberadaan masyarakat kita.

“Pemerintah provinsi harus memiliki data yang kuat, secara kusus penyebaran covid 19 yang berkaitan dengan sejumlah cluster (Bogor, Lembang, Gowa, Jakarta) yang sudah tiba di Papua. Ada banyak contoh gubernur yang tertib sekali dalam penanganan covid-19 di daerah mereka, Gubernur Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah yang turun langsung di lapangan dan koordinasi setiap saat dengan tim gugus tugas,” jelas Awoitauw.

Bupati Awoitauw juga mengatakan, jika diberlakukan  pembatasan social berskala besar, beratnya minta ampun, apalagi tidak didukung dengan data yang kuat.

Kalau ada data yang jelas, maka Pemerintah Provinsi bisa mempresentasikan agar langkah-langkah cepat dalam penanganan dapat dilakukan.

“Semua sumber pendanaan harus siap, baik dari pusat, provinsi, kabupaten, kementerian lembaga dan sumber–sumber lain harus jelas dan ini tugas dan kewenangan  pemerintah provinsi,” ungkapnya.

Persoalan kecil saja saat ini, lanjut Awoitauw, soal batas kota dan kabupaten, kita tidak menyalahkan walikota dalam kebijakannya untuk memasang portal di batas kota. Seharusnya ini tugas Provinsi, tetapi sudah terlambat.

“Kita ingin pemerintah provinsi setiap saat harus memonitor semua aktifitas penaganan covid di daerah melalui laporan, vidio comfrence, atau menggunakan aplikasi zoom meeting dengan jajaran tim gugus tugas di setiap daerah, terutama sebelas daerah yang terpapar Covid-19,” katanya.

Lanjut Awoitauw, secara khusus daerah yang saat ini memiliki angka lebih tinggi dalam penyebaran covid-19, seperti Kabupaten Mimika, Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Merauke, Keerom mulai naik saat ini, Boven Digoel dan Nabire. Pemerintah Provinsi harus memiliki data yang lengkap di setiap titik penyebarannya.

“Dengan data yang akurat, fasilitas kesehatan yang siap maka pembatasan yang bersakal besar dilakukan akan berjalan dengan baik,” ungkapnya.[yat]